Heru Budi Akui Kebijakan Jokowi Soal Rencana Hapus Pajak Kendaraan Listrik Bisa Turunkan Pendapatan DKI

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 10 April 2023 | 21:48 WIB
Heru Budi Akui Kebijakan Jokowi Soal Rencana Hapus Pajak Kendaraan Listrik Bisa Turunkan Pendapatan DKI
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus pajak kendaraan listrik karena akan berimbas pada pendapatan daerah. Ia menyebut, pajak yang diterima akan DKI akan merosot karena rencana tersebut.

Hal ini disampaikan Heru saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang juga dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, perwakilan Kemendagri, dan Kemenkeu.

Padahal, kata Heru, Jakarta akan dihadapkan dengan berbagai tantangan pembangunan pada tahun 2024, termasuk keterbatasan kemampuan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Keterbatasan fiskal APBD sudah terlihat sejak awal, di mana ada kebijakan pemerintah pusat yaitu memudahkan kendaraan berbasis listrik," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/4/2023).

Kebijakan tersebut, dikatakan Heru, akan mendorong tingkat pembelian kendaraan listrik di daerah, termasuk Jakarta.

Meski demikian, pemasukan daerah tak bertambah lantaran pajaknya dibebaskan.

"Penduduk DKI Jakarta akan membeli kendaraan listrik dan terus-menerus (jumlahnya) meningkat. Sehingga, APBD kami mungkin perlu kita pikirkan untuk mencari alternatif lain, mengingat kendaraan listrik pajaknya 0 rupiah. Di sisi lain kami mendukung pemerintah pusat, di sisi lain pendapatannya pasti akan turun," katanya.

Karena itu, Heru berharap pemerintah pusat membuat kebijakan bantuan agar beban APBD tak membengkak. Semisal dengan melakukan pengetatan perpindahan penududuk yang masuk ke Jakarta.

Terlebih lagi, pengeluaran APBD DKI juga cukup besar untuk penyaluran bantuan atau jaminan sosial bagi warga ber-KTP DKI.

baca juga

"Kalau tidak diketatkan perpindahan penduduk yang begitu mudah, begitu masif dan cepat. Nanti ada titik di mana pada tiga, empat, atau lima tahun dari sekarang, Pemda DKI pasti tidak akan mampu memberikan jaminan-jaminan sosial," katanya.

Sebelumya diberitakan, pemerintah bakal membebaskan kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan atau berbasis listrik dari pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serius Mau Atur Jam Kerja Buat Kurangi Macet di Jakarta, Heru Budi: Habis Lebaran akan Dikumpulkan

Serius Mau Atur Jam Kerja Buat Kurangi Macet di Jakarta, Heru Budi: Habis Lebaran akan Dikumpulkan

News | Senin, 10 April 2023 | 20:31 WIB

Keras! Faisal Basri Sentil Pemerintah Soal Kendaraan Listrik: Subsidi Itu Untuk Yang Tak Mampu

Keras! Faisal Basri Sentil Pemerintah Soal Kendaraan Listrik: Subsidi Itu Untuk Yang Tak Mampu

Bisnis | Minggu, 09 April 2023 | 11:32 WIB

Pemerintah Beri Insentif Beli Kendaraan Listrik, Begini Respon Asosiasi

Pemerintah Beri Insentif Beli Kendaraan Listrik, Begini Respon Asosiasi

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:43 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB