Serius Mau Atur Jam Kerja Buat Kurangi Macet di Jakarta, Heru Budi: Habis Lebaran akan Dikumpulkan

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 10 April 2023 | 20:31 WIB
Serius Mau Atur Jam Kerja Buat Kurangi Macet di Jakarta, Heru Budi: Habis Lebaran akan Dikumpulkan
Kendaraan memadati ruas jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan rencana mengurangi kemacetan yang selama ini semakin menjadi di ibu kota.

Salah satunya dengan menerapkan pengaturan jam kerja bagi para pegawai.

"Kita sudah punya konsep antara lain membagi jam kerja," ujar Heru di Jakarta Timur, Senin (10/4/2023).

Namun, rencana ini disebutnya masih berupa konsep. Ia akan membahasnya lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian, dan stakeholder terkait untuk mematangkan pengaturan jam kerja ini usai lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Habis lebaran akan saya kumpulkan pengamat transportasi, Dinas Perhubungan, dan Polda untuk membahas ini," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang uji publik yang melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh asosiasi terkait usulan pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.

"Kami harus melakukan uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Menurut Syafrin, pihaknya telah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan melibatkan para pakar dan Kementerian Perhubungan.

Dari diskusi terbatas itu disepakati uji coba pengaturan jam kerja bisa diterapkan karena dinilai positif menekan kepadatan lalu lintas.

baca juga

"Hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba tetapi kami harus lakukan namanya uji publik," kata Syafrin.

Ia menambahkan, pihaknya harus hati-hati dalam melalukan kajian karena tidak semata pada level Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tapi juga melibatkan pemerintah pusat, baik dari sisi pemerintahan dan sektor swasta.

Pihaknya tidak ingin apabila ditetapkan pengaturan jam kerja, yang terdampak justru para pengguna angkutan umum.

Padahal, tujuan utama pengaturan jam kerja itu adalah mengatur mobilitas orang agar lebih efisien, bukan mengatur distribusi kendaraan di jam tidak sibuk.

Tak hanya itu, dampak terhadap perekonomian hingga biaya yang ditimbulkan akibat pengaturan jam kerja itu perlu didiskusikan lebih mendalam.

"Dari hasil dialog publik, kami rumuskan kemudian kami laporkan dan putuskan apakah kebijakan tersebut bisa diterapkan l. Perlu diingat ini perlu koordinasi dengan pusat, tidak serta merta hanya diambil DKI saja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Baru Irjen Karyoto Pecahkan Kemacetan Di Jakarta, Target Kuningan Ke Mampang Cuma 5 Menit

Cara Baru Irjen Karyoto Pecahkan Kemacetan Di Jakarta, Target Kuningan Ke Mampang Cuma 5 Menit

News | Kamis, 06 April 2023 | 12:01 WIB

Polda Metro Prediksi Kemacetan Di Jakarta Awal Ramadan Terjadi Antara Pukul 15.00-16.00 WIB

Polda Metro Prediksi Kemacetan Di Jakarta Awal Ramadan Terjadi Antara Pukul 15.00-16.00 WIB

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 11:10 WIB

Demi Atasi Kemacetan Jakarta, Dishub akan Tutup Akses Jalan Kendaraan Putar Balik

Demi Atasi Kemacetan Jakarta, Dishub akan Tutup Akses Jalan Kendaraan Putar Balik

Video | Sabtu, 11 Februari 2023 | 21:15 WIB

Terkini

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB