Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak mau warga yang mudik ke kampung halaman membawa kerabatnya dari daerah saat balik ke Jakarta. Namun, ia belum berencana menggelar operasi yustisi saat arus balik nanti.
Operasi yustisi sudah pernah diadakan di era eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Para pemudik yang kembali diperiksa KTP-nya dan jika bukan warga Jakarta diminta untuk pulang ke daerah.
Namun, kegiatan ini dihentikan oleh eks Gubernur Anies Baswedan. Ia menganggap siapapun punya kesempatan yang sama datang ke Jakarta untuk mengadu nasib.
Meski belum ada instruksi dari Heru, Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono menyebut pihaknya masih ada kemungkinan menggelar operasi yustisi.
"Kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan kita akan lakukan itu," ujar Joko kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Sejauh ini, pihaknya masih mengandalkan pencatatan lewat RT dan RW tempat pemudik tinggal. Namun, cara ini tak berarti tidak mengizinkan pendatang baru datang ke Jakarta.
"Saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW operasi yustisi tidak perlu," ucapnya.
"Saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW operasi yustisi tidak perlu. Tapi ya kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan kita akan lakukan itu," ucapnya.
Karena itu, ia tak melarang siapapun datang ke Jakarta. Namun, urusan tempat tinggal hingga pekerjaan akan menjadi tanggungan masing-masing.
Baca Juga: Perombakan Besar-besaran, Heru Budi Rotasi 796 Pejabat Pemprov DKI
"Kalau mau datang ya silahkan saja datang ke Jakarta tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal," pungkasnya.
Larangan Heru
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau para pemudik yang kembali ke Jakarta untuk mengajak kerabatnya di daerah. Hal ini berbeda dengan pendahulunya, Anies Baswedan yang membebaskan siapapun datang ke Jakarta tanpa terkecuali.
Melalui jajarannya, Heru meminta agar para petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kependudikan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hingga pemadam kebakaran untuk menyampaikan imbauan tak membawa kerabat saat pulang kembali ke Jakarta.
"Nanti di dalam proses kembalinya masyarakat ke Jakarta, dari dinas kependudukan bersama Satpol PP mungkin bersama perhubungan juga untuk bisa menjaga atau memberitahukan kepada warganya untuk tidak kembali membawa kolega," ujar Heru saat apel kesiapsiagaan jelang Hari Raya Idulfitri di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Lebih lanjut, Heru Budi mengaku sebenarnya tak melarang warga luar daerah untuk datang ke Jakarta. Namun, ia meminta mereka yang ke ibu kota memiliki keterampilan atau memang sudah mendapatkan pekerjaan.