Setelah ditelusuri, video tersebut merupakan hasil editan dan berisi potongan video membahas tentang Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.
Salah satunya video wawancara Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK dan Sekjen KPK ke Dewas terkait dengan penerbitam surat keputusan pemberhentian Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Jokowi menonaktifkan KPK adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.