Puasa Syawal Atau Bayar Hutang Puasa Dulu? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Aulia Hafisa

Rabu, 19 April 2023 | 17:00 WIB
Puasa Syawal Atau Bayar Hutang Puasa Dulu? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Ilustrasi masjid - puasa syawal atau bayar hutang puasa dulu (Freepik)

Suara.com - Bulan Syawal tinggal menghitung hari. Pada bulan Syawal, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah Syawal. Namun, bagaimana dengan yang memiliki hutang puasa Ramadhan? Baiknya puasa Syawal atau bayar hutang puasa dulu? Berikut ini ulasannya.

Diketahui bahwa usai merayakan Hari Raya Idul Fitri, umat muslim dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan baik. Salah satunya puasa sunnah Syawal 6 hari. 

Puasa Syawal ini bisa mulai dilakukan pada hari kedua di bulan Syawal. Hukum puasa Syawal yakni sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan).

Namun, biasanya ada sebagian muslim yang memiliki tanggungan hutang puasa Ramadhan entah itu karena haid atau nifas (bagi perempuan), sakit, atau sedang dalam perjalanan jauh.

Lantas, baiknya puasa Syawal atau bayar hutang puasa dulu? Untuk mengetahuinya mana yang lebih dulu diutamakan, simak berikut ini penjelasan Ustad Abdul Somad (UAS) dalam kajian yang diunggal melalui kanal YouTube Ustadz Menjawab pada tanggal 17 Januari 2022

Dalam kajian tersebut, Ustaz Abdul Somad atau yang biasa disapa UAS ini menyampaikan, jika mempunyai tanggungan hutang puasa Ramadhan, maka wajib hukumnya untuk membayar hutang puasa Ramadhan terlebih dulu.

"Yang kemarin punya hutang 7 hari, nanti selesai Ramadan masuk bulan Syawal, qada dulu 7 hari." Ucap UAS.

"Setelah qada 7 hari, baru puasa 6 hari (puasa Syawal)," ucapnya lagi.

UAS menambahkan, namun jika merasa tidak sanggup untuk puasa hutang Ramadhan dan puasa Syawal, maka bisa langsung bayar hutang puasa Ramadhan di bulan Syawal. Dengan begitu, hutang puasa akan terbayar dan pahala puasa Syawal juga akan didapatkan.

baca juga

"Yang paling afdhol 7 tambah 6, tapi kalau nggak bisa, puasa qada saja 6 hari di bulan Syawal," terang UAS.

"Siapa yang puasa qada 6 hari di bulan Syawal, maka otomatis dapat pahala sunnah Syawal." Jelas UAS

"Niatnya satu, saya niat puasa qada besok hari lillahita'ala," tambahnya.

UAS juga menyampaikan, jika melakukan puasa Syawal di hari Senin dan Kamis, maka akan memperoleh puasa sunnah puasa Senin-Kamis.

Dengan begitu, jika mengqada puasa Ramadhan pada bulan Syawal tepatnya di hari Senin dan Kamis, maka Allah SWT akan memberikan tiga pahala sekaligus.

UAS menegaskan, bahwa hal ini berlaku untuk semua umat muslim baik laik-laki maupun perempuan.

"Hal itu berlaku untuk laki-laki maupun perempuan," jelasnya.

 Demikian ulasan mengenai penjelasan apakah harus puasa syawal atau bayar hutang puasa dulu menurut Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Salah! Ini 4 Amalan yang Mesti Dilakukan Saat Idul Fitri Kata Ustadz Abdul Somad.

Jangan Salah! Ini 4 Amalan yang Mesti Dilakukan Saat Idul Fitri Kata Ustadz Abdul Somad.

Bandung | Rabu, 19 April 2023 | 14:15 WIB

Alasan UAS Memilih Cerai dengan Mellya Juniarti Terjawab, Bersifat Kasar?

Alasan UAS Memilih Cerai dengan Mellya Juniarti Terjawab, Bersifat Kasar?

Denpasar | Rabu, 19 April 2023 | 14:15 WIB

Seseorang Bisa Dikatakan Itikaf jika Memenuhi 3 Unsur Ini, Ustadz Abdul Somad Kasih Penjelasan

Seseorang Bisa Dikatakan Itikaf jika Memenuhi 3 Unsur Ini, Ustadz Abdul Somad Kasih Penjelasan

Sumedang | Rabu, 19 April 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB