Berapa Batas Kecepatan Berkendara Saat Mudik Lebaran 2023?

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 19 April 2023 | 17:04 WIB
Berapa Batas Kecepatan Berkendara Saat Mudik Lebaran 2023?
Ilustrasi lalu lintas kendaraan - batas kecepatan berkendara saat mudik (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam aturan tersebut isebutkan bahwa batas kecepatan berkendara di jalan tol yakni sebagai berikut:

- Kecepatan di jalan tol minimal 60 Km per jam dan maksimal 100 Km per jam.

- Kecepatan di jalan Tol dalam kota sendiri  minimal 60 Km per jam dan maksimal 80 Km per jam

- Kecepatan di jalan Tol luar kota minimal 60 Km per jam dan maksimal 100 Km per jam

Demikian informasi mengenai batas kecepatan berkendara saat mudik di jalan umum maupun jalan tol sesuai peraturan Menhub yang penting untuk diketahui para pengendara. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI