Teddy Minahasa Pamer Penghargaan dan Pencapaian di Sidang, Apa Saja?

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 28 April 2023 | 15:23 WIB
Teddy Minahasa Pamer Penghargaan dan Pencapaian di Sidang, Apa Saja?
Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eks Kapolda ini juga mengaku dirinya telah berjasa kepada negara dengan menumpas terorisme.

Ia mengaku berhasil mencegah ribuan calon teroris dibaiat dan gagal bergabung dengan organisasi teroris dan organisasi radikal.

"Kontribusi lainnya terhadap bangsa dan negara sebagaimana yang pernah saya ceritakan termasuk mencabut baiat terhadap 1.157 anggota Negara Islam Indonesia ini adalah cikal bakal terorisme," klaim Teddy.

Kutip ayat Kitab Suci Al Quran: Semua yang bernyawa akan merasakan mati

Setelah menyebutkan daftar segudang pencapaiannya, Teddy menyempatkan diri untuk mengutip sebuah ayat dari Al Quran surat Ali Imran ayat 185.

"Kullu nafsin za iqatul maut. Setiap yang bernyawa akan merasakan mati," kata Teddy.

Adapun keseluruhan pernyataan Teddy tersebut adalah sebagai bentuk responnya terhadap replik yang sebelumnya telah dikemukakan JPU.

Teddy menolak replik jaksa melalui pembacaan duplik yang ia tulis bertajuk 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi'.

Duplik tersebut juga menyinggung soal upaya disengaja untuk menjatuhkan Teddy demi memuluskan karier oknum petinggi Polri.

Baca Juga: Teddy Minahasa Mulai Bongkar Borok Internal Polisi: Ada Perang Bintang

"Karena itu patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat," tuding Teddy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI