Teddy Minahasa Tantang Divisi Propam Polri Ungkap Kebohongan Linda Pujiastuti

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 28 April 2023 | 13:57 WIB
Teddy Minahasa Tantang Divisi Propam Polri Ungkap Kebohongan Linda Pujiastuti
Teddy Minahasa. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa mendesak Divisi Propam Polri mengungkapkan hasil investigasi terkait pengakuan terdakwa Linda Pujiastuti.

Pemintaan tersebut disampaikannya saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU). Teddy menegaskan, hasil penelusuran soal klaim Linda perlu diungkapkan Divisi Propam Polri untuk menjawab rasa ingin tahu publik.

"Divisi Propam Polri telah melakukan investigasi dan saya tahu itu. Lalu, mengapa hasilnya tidak dipublikasikan?" kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (28/4/2023).

Permintaan agar hasil investigasi itu juga telah disampaikan Teddy kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan tujuan agar kebohongan Linda bisa terungkap.

"Saya juga memohon kepada Bapak Kapolri terkait hasil investigasi oleh Divisi Propam Polri masalah klaim Linda Pujiastuti yang katanya ada hubungan spesial dengan saya, nikah siri dengan saya, punya anak dari pernikahan siri dengan saya, ke pabrik sabu di Taiwan, tentang penyisihan sabu 100 kilogram dari Laut Cina Selatan, dan lain-lain," tutur Teddy.

"Saya tantang Divisi Propam Polri untuk segera mempublikasikan hasil investigasinya itu, bahwa semua yang dikatakan Linda itu adalah bohong," tegasnya.

Sebelumnya, Teddy Minahasa menyebut adanya persaingan tidak sehat di imternal Polri yang bernuansa perang bintang. Hal itu disampaikan Teddy saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik JPU.

"Saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat, atau adanya nuansa perang bintang," kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) pada Jumat (27/4/2023).

Kesimpulan tersebut disampaikan Teddy setelah menjelaskan bahwa Mukti Jaya dan Doni Alexander yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan wakilnya menyampaikan sesuatu kepada Teddy.

baca juga

"Mereka membisikkan di telinga saya dan mengatakan 'Mohon maaf, Jenderal. Ini semua atas perintah pimpinan'," ujarnya.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu menyebut Mukti dan Doni menyampaikan hal itu pada 24 Oktober dan 4 Novembet 2022.

"Mereka berdua menampakkan ekspresi wajah yang serba salah saat menyampaikan kalimat tersebut," ucapnya.

"Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan dalam tanda kutip," katanya.

JPU pada beberapa waktu sebelumnya, melalui repliknya, meminta majelis hakim menolak pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan Teddy.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana telah kami dakwakan dan buktikan dalam persidangan perkara a quo," kata jaksa pada Selasa (18/4/2023).

Pada repliknya, jaksa menilai pleidoi Teddy Minahasa tidak memiliki dasar hukum dan tidak terbukti.

"Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023,” tutur jaksa.

Perlu diketahui, Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati karena dinilai bersalah melanggar pasal primair Pasal 114 Ayat 2 jucto Pasal 55 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdakwa Teddy Minahasa Sebut Ada Perang Bintang di Internal Polri; Mereka Membisikkan di Telinga Saya

Terdakwa Teddy Minahasa Sebut Ada Perang Bintang di Internal Polri; Mereka Membisikkan di Telinga Saya

News | Jum'at, 28 April 2023 | 13:28 WIB

Kesal Prestasinya Dikritik Jaksa, Teddy Minahasa: Ini Bukan Pencitraan Belaka!

Kesal Prestasinya Dikritik Jaksa, Teddy Minahasa: Ini Bukan Pencitraan Belaka!

News | Jum'at, 28 April 2023 | 12:54 WIB

Teddy Minahasa Counter Attack Replik Jaksa; Tampaknya Berbobot, Tetapi Isinya Kopong

Teddy Minahasa Counter Attack Replik Jaksa; Tampaknya Berbobot, Tetapi Isinya Kopong

News | Jum'at, 28 April 2023 | 11:48 WIB

Terkini

Review Dive into You: Komedi Romantis dengan Premis Pertukaran Jiwa

Review Dive into You: Komedi Romantis dengan Premis Pertukaran Jiwa

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 20:26 WIB

Daftar Nama Kereta Api yang Tidak Jadi Diganti PT KAI Usai Tuai Protes

Daftar Nama Kereta Api yang Tidak Jadi Diganti PT KAI Usai Tuai Protes

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 20:23 WIB

Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan

Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 20:22 WIB

Trend Renting Generation: Gaya Hidup Serba Nyewa, Solusi atau Jebakan?

Trend Renting Generation: Gaya Hidup Serba Nyewa, Solusi atau Jebakan?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 20:15 WIB

4 Lip Balm Rasa Cokelat untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

4 Lip Balm Rasa Cokelat untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 20:10 WIB

MagangHub Batch 3 Masuki Tahap Rekrutmen, Pengusulan Peserta Dibuka hingga 11 November

MagangHub Batch 3 Masuki Tahap Rekrutmen, Pengusulan Peserta Dibuka hingga 11 November

News | Rabu, 04 November 2026 | 20:08 WIB

4 Shio Paling Beruntung 5 November 2026, Peluang Promosi dan Kejutan Finansial Besok

4 Shio Paling Beruntung 5 November 2026, Peluang Promosi dan Kejutan Finansial Besok

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 20:05 WIB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Video | Rabu, 04 November 2026 | 20:00 WIB

Kodam Jaya Benarkan Prajurit dari Daerah Dikerahkan ke Jakarta, Pasukan Masih Standby

Kodam Jaya Benarkan Prajurit dari Daerah Dikerahkan ke Jakarta, Pasukan Masih Standby

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:57 WIB

PNM dan Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Bagi Perempuan Prasejahtera Lewat KPPS

PNM dan Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Bagi Perempuan Prasejahtera Lewat KPPS

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:55 WIB

×