6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 02 Mei 2023 | 15:52 WIB
6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara
Zulfani Pasha alias Ikal 'Laskar Pelangi' [Instagram/@zulfani_pasha]

Polisi baru saja menangkap Zulfani Pasha, sosok yang memerankan Ikal dalam film ‘Laskar Pelangi’ dan istrinya. Keduanya ditangkap karena adanya dugaan kasus penipuan via MiChat.

Pihak kepolisian menyebut keduanya diduga nekat melakukan tindakan penipuan karena sepi job dan tidak memiliki uang untuk pergi ke rumah mertua.

Zulfani mengaku saat ini ia tengah sepi pekerjaan. Akibat dari tindakannya tersebut, Zulfani dan istri yang berinisial PA ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta kasus Ikal Laskar Pelangi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kasus Penipuan MiChat

Sebelumnya, Zulfani Pasha ditangkap oleh kepolisian bersama dengan empat rekan lainnya karena adanya dugaan kasus penipuan prostitusi MiChat. Kasus tersebut pun berhasil terungkap setelah korban penipuan yang bernama Rocky melaporkan kejadian penipuannya ke pihak kepolisian.

Polisi pun mengungkap modus penipuan yang dilakukan oleh Zulfani, yakni dengan pura-pura open BO melalui MiChat. Penipuan tersebut dilakukan pada saat mereka hendak pergi ke rumah PA di Belitung Timur. Zulfani dan juga PA diketahui tinggal di Belitung. 

Keduanya mengaku menjerat pria hidung belang yang mencari teman kencan di aplikasi MiChat. PA pun berpura-pura buka jasa open BO di MiChat dan melakukan tawar menawar dengan pria hidung belang.

Setelah sampai pada kesepakatan, PA dan korbannya bertemu di sebuah penginapan yang ada di Belitung Timur. Dalam penginapan tersebut, korban memberikan uang kepada PA.

baca juga

Namun, setelah mendapatkan uang, PA kemudian kabur dengan berpura-pura pergi ke kamar mandi. Korban yang menyadari kaburnya PA pun langsung mengejar PA.

Acungkan Senjata Tajam

Tak hanya karena ketahuan melakukan penipuan, penangkapan Ikal tersebut juga dilakukan karena ia mengacungkan senjata tajam.

Zulfani ditangkap oleh Polres Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (29/4/2023) pada pukul 02.00 dini hari.

Pemeran Ikal tersebut mengacungkan senjata tajam berupa pedang katana (pedang samurai) di kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur. Tak hanya nekat mengacungkan sajam, Zulfani dan rekan-rekannya kabur dengan kecepatan yang tinggi pada saat hendak diamankan.

Terlibat Insiden Tabrak Lari

Karena Zulfani dan rekan-rekannya tersebut kabur dengan kecepatan yang tinggi, akhirnya mereka pun menyebabkan adanya kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut diperparah karena mantan aktor cilik tersebut melarikan diri.

Mengaku Bersalah

Atas aksinya tersebut, Zulfani Pasha mengaku bersalah, ia menyebut hal tersebut pada saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Beltim Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama dengan empat rekan lainnya.

Lebih lanjut, Zulfani menyebut bahwa dirinya tidak berniat untuk membawa samurai terlebih lagi untuk berbuat kejahatan. Ia menyebut, samurai tersebut merupakan milik temannya yang sudah ada di mobil yang ia tumpangi.

Pada saat peristiwa kejadian, Zulfani mengaku mengeluarkan samurai di jalanan bukan untuk menikam terlebih lagi untuk membahayakan. Namun, hal tersebut ia lakukan agar orang yang mengejarnya berhenti.

Tidak Menjual Istri di MiChat

Dalam konferensi pers tersebut, Zulfani juga menegaskan bahwa ia tidak menjual istrinya di MiChat. Namun, ia tak menjelaskan lebih dalam terkait dengan adanya penipuan sebesar Rp 500 ribu yang melibatkan istrinya tersebut.

Pasal yang Menjerat

Akibat dari aksi penipuan dan penyalahgunaan senjata tersebut, Zulfani dan rekan-rekannya terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena telah melanggar pasal 378 KUHP dan juga pasal 2 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Potret Zulfani Pasha, Pemeran Ikal di Laskar Pelangi yang Terjerat Kasus Prostitusi Online

8 Potret Zulfani Pasha, Pemeran Ikal di Laskar Pelangi yang Terjerat Kasus Prostitusi Online

Entertainment | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:39 WIB

Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi

Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi

Video | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:30 WIB

Inilah Sosok Ikal Laskar Pelangi yang Ditangkap Polisi Usai Acungkan Pedang di Jalanan

Inilah Sosok Ikal Laskar Pelangi yang Ditangkap Polisi Usai Acungkan Pedang di Jalanan

Ntb | Selasa, 02 Mei 2023 | 14:30 WIB

Kronologi Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Terlibat Tabrak Lari hingga Dugaan Prostitusi Online

Kronologi Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Terlibat Tabrak Lari hingga Dugaan Prostitusi Online

Entertainment | Selasa, 02 Mei 2023 | 12:16 WIB

Rekam Jejak Kriminal Ikal Laskar Pelangi, Acungkan Sajam sampai Tabrak Lari Berujung di Bui

Rekam Jejak Kriminal Ikal Laskar Pelangi, Acungkan Sajam sampai Tabrak Lari Berujung di Bui

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 12:07 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×