Klaim Beda dari yang Lain, Partai Buruh Resmi Ajukan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 14:38 WIB
Klaim Beda dari yang Lain, Partai Buruh Resmi Ajukan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja
Partai Buruh menyerahkan permohonan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/5/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Partai Buruh menyerahkan permohonan uji formil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 perihal Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/5/2023).

Koordinator Kuasa Hukum Partai Buruh Said Salahudin menyebut permohonan kali ini berbeda dengan pengajuan yang sebelumnya dilayangkan berbagai pihak. Ia mengklaim dalil permohonan kali ini justru lebih spesifik.

"Dalam permohonan Partai Buruh, argumentasi serta dalil permohonan kami uraikan secara lebih spesifik dan mendalam, baik dari sisi filosofis, teoritis, doktriner, dan konsep hukumnya," kata Said di Gedung MK, Rabu (3/5/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan kepentingan dan representasi pemohon juga berbeda dibanding pihak lain yang sebelumnya juga memperkarakan Perppu Cipta Kerja.

"Dengan diajukan langsung oleh Partai Buruh, maka warga negara yang kami wakili kerugiannya atas pemberlakukan UU Cipta Kerja secara faktual lingkupnya lebih masif," ujarnya.

Permohonan uji formil UU Cipta Kerja ini, kata dia, telah didaftarkan Partai Buruh secara online ke MK dengan nomor 44/PAN.ONLINE/2023 pada Senin (1/5/2023), bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

"Momentum itu kami pilih untuk membangun persepsi di kalangan buruh bahwa May Day adalah hari perlawanan terhadap UU Cipta Kerja," tegas Said.

Dalam proses penyerahan permohonan tersebut, Partai Buruh menyerahkan naskah permohonan, surat kuasa, dan alat bukti tetap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut Bunyi Pertimbangan Hakim Menolak Praperadilan Rektor Unud Terkait Status Tersangka SPI

Berikut Bunyi Pertimbangan Hakim Menolak Praperadilan Rektor Unud Terkait Status Tersangka SPI

| Selasa, 02 Mei 2023 | 16:07 WIB

Capres yang Diundang di Acara Partai Buruh Tidak Datang, Siapa Sih?

Capres yang Diundang di Acara Partai Buruh Tidak Datang, Siapa Sih?

| Selasa, 02 Mei 2023 | 14:48 WIB

7 Poin Tuntutan Buruh dalam Long March May Day, Ini Sikap Pemerintah

7 Poin Tuntutan Buruh dalam Long March May Day, Ini Sikap Pemerintah

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 13:24 WIB

Terungkap Alasan Para Buruh Tak Pilih Prabowo Sebagai Capres

Terungkap Alasan Para Buruh Tak Pilih Prabowo Sebagai Capres

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2023 | 13:09 WIB

Manuver Partai Buruh Kenalkan Capres Saat May Day: Ganjar Tak Datang, Anies Tak Respons

Manuver Partai Buruh Kenalkan Capres Saat May Day: Ganjar Tak Datang, Anies Tak Respons

Kotak Suara | Selasa, 02 Mei 2023 | 05:42 WIB

Terkini

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB