Kapan CPNS 2023 Dibuka? Simak Rincian Jadwal dan Syaratnya di Sini

Aulia Hafisa

Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:19 WIB
Kapan CPNS 2023 Dibuka? Simak Rincian Jadwal dan Syaratnya di Sini
Ilustrasi Seleksi CPNS - Kapan CPNS 2023 Dibuka (Shutterstock)

Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 tentu sudah sangat dinantikan oleh sejumlah masyarakat yang telah bersiap untuk mendaftarkan diri menjadi PNS. Mengingat profesi sebagai seorang PNS diminati oleh banyak kalangan karena penghasilannya yang menjanjikan. Lantas kapan CPNS 2023 dibuka

Perlu diketahui bahwa, rekrutmen CPNS 2023 tahun dilakukan secara kolektif dan juga terbatas. Adapun timeline proses rekrutmen direncanakan memakan waktu yang tak sebentar, hingga mencapai waktu 6 bulan. Sebelum mendaftarkan diri, ketahui terlebih dahulu rincian jadwal dan sejumlah berkas yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2023. 

Kapan CPNS 2023 Dibuka?  

Berikut adalah rincian jadwal pendaftaran CPNS 2023

• Pengumuman seleksi CPNS dilakukan pada 30 Juni-14 Juli 2023 

• Pendaftaran seleksi CPNS mulai tanggal 30 Juni-21 Juli 2023 

• Pengumuman hasil selesksi administrasi pada 28-29 Juli 2023 

• Masa sanggah pada tanggal 30 Juli-1 Agustus 2023 

• Jawab Sanggah dilakukan pada 30 Juli-8 Agustus 2023 

baca juga

• Pengumuman pasca sanggah pada 9 Agustus 2023 

• Pelaksanaan SKD tanggal 5 Agustus-4 Oktober 

• Pengumuman hasil SKD pada17-18 Oktober 2023 

• Persiapan Pelaksanaan SKB pada tanggal 19 Oktober-1 November 2023 

• Pelaksanaan SKB pada 8-29 November 2023 

• Penyampaian hasil interogasi SKD dan SKB tanggal 15-17 Desember 2023 

• Pengumuman kelulusan dilaksanakan pada 18-19 Desember 2023 

• Masa sanggah pada 20-22 Desember 2023 

• Jawab sanggah pada 20-29 Desember 2023 

• Pengumuman pasca sanggah tanggal 30-31 Desember 

• Pengisian RDH pada 1-18 Januari 2024 

• Usul penetapan NIP pada 19 Januari-18 Februari 2024. 

Syarat Daftar CPNS 2023 

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar CPNS, salah satuny Anda harus memastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Berikut eberapa syarat umum daftar CPNS. 

• Warga Negara Indonesia (WNI) 

• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun ketika mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan dengan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebab melakukan tindakan pidana dengan penjara selama 2 tahun atau lebih)  

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri maupun tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, ataupun pegawai swasta 

• Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, serta anggota kepolisian 

• Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) 

• Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 

• Sehat secara jasmani dan rohani sesuai persyaratan 

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia. 

Setelah mengetahui  jadwal seleksi CPNS 2023 dan syarat umum, penting bagi Anda untuk  mengetahui berkas atau dokumen yang dibutuhkan selama selesksi CPNS. Adapun berkas-berkas yang diperlukan dalam rekrutmen CPNS 2023 yaitu sebagai berikut: 

1. Fotokopi ijazah terakhir 

2. Transkrip nilai dari instansi pendidikan 

3. Fotokopi ataupun scan KTP elektronik 

4. Salinan akta kelahiran 

5. Fotokopi surat keterangan 

6. Pas foto formal 

7. CV maupun daftar riwayat hidup 

8. Surat pernyataan penempatan di mana pun. 

Nah itulah tadi ulasan terkait pertanyaan kapan CPNS 2023 dibuka. Semoga informasi di atas dapat membantu Anda! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Tegaskan Pendataan Honorer Tidak Otomatis Diangkat Jadi ASN, Simak Jangan Sampai Salah Tafsir

Pemerintah Tegaskan Pendataan Honorer Tidak Otomatis Diangkat Jadi ASN, Simak Jangan Sampai Salah Tafsir

Garut | Kamis, 04 Mei 2023 | 17:00 WIB

Rekrutmen PPPK Teknis Minta Diubah

Rekrutmen PPPK Teknis Minta Diubah

Tantrum | Kamis, 04 Mei 2023 | 10:59 WIB

Usulan Kebutuhan CPNS dan PPPK Harus Memperhatikan Ketersedian Aggaran Dalam APBN Atau APBD, Kecuali Bidang Ini, Jika Honornya Tidak Ingin Jadi Korban

Usulan Kebutuhan CPNS dan PPPK Harus Memperhatikan Ketersedian Aggaran Dalam APBN Atau APBD, Kecuali Bidang Ini, Jika Honornya Tidak Ingin Jadi Korban

Garut | Kamis, 04 Mei 2023 | 06:40 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×