Usulan Kebutuhan CPNS dan PPPK Harus Memperhatikan Ketersedian Aggaran Dalam APBN Atau APBD, Kecuali Bidang Ini, Jika Honornya Tidak Ingin Jadi Korban

Suara Garut Suara.Com
Kamis, 04 Mei 2023 | 06:40 WIB
Usulan Kebutuhan CPNS dan PPPK Harus Memperhatikan Ketersedian Aggaran Dalam APBN Atau APBD, Kecuali Bidang Ini, Jika Honornya Tidak Ingin Jadi Korban
Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan SDM Aparatur KemenpanRB Aba Subagja.Usulan Kebutuhan CPNS dan PPPK harus memperhatikan ketersedian Anggaran.(Foto: SUARA GARUT/web.KASN)

SUARA GARUT - Seharusnya daerah tidak menjadikan masalah anggaran menjadi penyebab tidak mengusulkan kebutuhan ASN Tahun 2023.

Benar dalam pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2023, daerah harus memperhatikan ketersedian anggaran dalam APBN atau APBD dengan prinsip Zero growth.

Akan tetapi, Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan SDM Aparatur KepmenpanRB Aba Subagja mengatakan kecuali bidang pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan.

Seharusnya bidang pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam pengadaan ASN tahun 2023 ini.

"Usulan kebutuhan CPNS dan PPPK memang harus memperhatikan ketersedian anggaran dalam APBN atau APBD dengan prinsip Zero growth, kecuali bidang pelayanan dasar, pendidikan, dan kesehatan," kata Aba Subagja beberapa waktu lalu di Jakarta.

Dengan begitu, kata Aba, instansi yang tidak mengajukan usulan hingga 30 April 2023 yang lalu, dipastikan tidak bisa melaksanakan pengadaan CPNS dan PPPK.

Tidak diberikanya perpanjangan waktu dalam pengusulan kebutuhan ASN, membuat para honorer cemas.

Mereka khawatir jika tidak ada formasi, otomatis tidak bisa mengikuti seleksi ASN 2023, padahal pemerintah berniat menghapus honorer sebelum 28 November 2023.

Hal ini seperti disampaikan Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto.

Baca Juga: Hasil AC Milan vs Cremonese di Liga Italia: Junior Messias Selamatkan Rossoneri dari Kekalahan

"Jangan-jangan formasi tenaga teknis terbatas," kata Sahirudin Anto pada wartawan, dikutip garut.suara.com Pada, Kamis, (4/05/2023).

Sedangkan MenpanRB tidak melarang mengusulkan formasi tenaga teknis administrasi.Imbuhnya.

Sahirudin Anto mengatakan, jika usulan formasi untuk teknis administrasi tidak maksimal, akan banyak honorer yang jadi korban, dan gigit jari. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI