Tiga Kunci Jaminan Kualitas Akan Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Iman Firmansyah

Senin, 08 Mei 2023 | 18:40 WIB
Tiga Kunci Jaminan Kualitas Akan Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema "Dampak Berantai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri", Senin (8/5/2023). (Istimewa)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meminta para pelaku UMKM -selaku produsen- untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Ini dianggap perlu dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Hal ini dapat dicapai melalui tiga kunci peningkatan kualitas produk yakni peningkatan anggaran riset, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, serta investasi.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves RI, Odo R.M Manahutu dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema "Dampak Berantai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri", Senin (8/5/2023).

Belajar dari sejumlah negara lain seperti RRC, Jepang, dan Korea, Odo mengakui, peningkatan penggunaan produk dalam negeri memang sangat tergantung pada keberpihakan pemerintah kepada pengunaan produk dalam negeri dibandingkan kepada produk-produk impor.

Namun demikian, para produsen terus melakukan inovasi dengan menginvestasikan sumber daya sehingga menghasilkan sebuah produk atau karya yang dapat dipasarkan, bahkan menembus pasar internasional.

Hal ini tambahnya, dapat dilihat melalui perjalanan produksi mobil listrik Hyundai yang akhirnya berhasil menembus pasar internasional. Menurutnya, hal ini merupakan ketekunan para produsen dalam melakukan berbagai inovasi melalui riset dan investasi SDM.

"Ketika pemerintah membeli produk-produk dalam negeri dan merek lokal, maka ke depannya  produsen-produsen dalam negeri ini harus mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kualitas produknya," kata Odo.

RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik

Lebih lanjut, Odo menyampaikan, saat ini pihaknya bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tengah merancang RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik.

baca juga

RUU ini terangnya, bertujuan untuk mendorong peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan keterlibatan pelaku UMKM dalam pengadaan barang dan jasa.

"Diperkirakan kita akan meluncurkan kebijakan itu pada bulan Juli atau Agustus ini bersama dengan temu bisnis ternak. Dengan adanya aturan ini, saya kira akan semakin memicu kita semua untuk memprioritaskan produk dalam negeri," pungkasnya.

Pada awal pemaparannya, Odo menyebutkan, jumlah produk dalam negeri yang sudah masuk e-katalog mencapai 4,5 juta hingga saat ini. Angka ini semakin mendekati target tahun ini yakni 5 juta produk.

"Jumlah produk e-katalog sudah 4,5 juta. Jadi target 5 juta bisa tercapai. Namun tantangannya adalah bagaimana produk-produk yang sudah masuk e-katalog dapat dibeli. Dan ini saya kira peranan dari industri dalam negeri itu untuk  lebih agresif melakukan promosi ke masing-masing Kementerian dan lembaga," ujarnya.

Selain itu, Odo menyampaikan, pihaknya bersama stakeholder lainnya berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2022 mengenai Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dengan mengerahkan segenap upaya pada setiap Kementerian dan Lembaga. Salah satunya dengan meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang baru saja diluncurkan Presiden bersama Gubernur Bank Indonesia.

"Kartu Kredit Indonesia (KKI) ini seratus persen teknologinya dibuat oleh Indonesia yang sepadan dengan Visa, Mastercard, dan lain-lain. KKI ini nantinya wajib digunakan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemda," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkominfo Berikan Tips Pentingnya Personal Branding di Era Digital

Kemenkominfo Berikan Tips Pentingnya Personal Branding di Era Digital

Press Release | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:00 WIB

Menjadi Pejuang Anti-hoaks di Era Digital

Menjadi Pejuang Anti-hoaks di Era Digital

Purwokerto | Senin, 08 Mei 2023 | 00:06 WIB

Literasi Digital di Wonosobo Angkat Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital

Literasi Digital di Wonosobo Angkat Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital

Purwokerto | Minggu, 07 Mei 2023 | 10:05 WIB

Kemenkominfo Berikan Tips dan Trik Sukses Berjualan Online

Kemenkominfo Berikan Tips dan Trik Sukses Berjualan Online

Press Release | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:50 WIB

Ciptakan Wadah Berkarya Anak Bangsa, Kemenkominfo Gelar Kompetisi Nasional TIK Kelima Kalinya

Ciptakan Wadah Berkarya Anak Bangsa, Kemenkominfo Gelar Kompetisi Nasional TIK Kelima Kalinya

Jogja | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:45 WIB

Indonesia Dorong Pemakaian Mata Uang Lokal untuk Jaga Stabilitas Ekonomi ASEAN

Indonesia Dorong Pemakaian Mata Uang Lokal untuk Jaga Stabilitas Ekonomi ASEAN

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×