Bagaimana Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan? Simak Langkah-langkahnya

Aulia Hafisa | Suara.com

Sabtu, 13 Mei 2023 | 23:05 WIB
Bagaimana Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan? Simak Langkah-langkahnya
cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Suara.com - Jika kamu penasaran dengan saldo BPJS Ketenagakerjaanmu, kamu bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online. Ada aplikasi, website, dan fasilitas sms yang bisa kamu manfaatkan. Di sini akan diuraikan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dari ketiga fasilitas tersebut.

Ketahui dulu bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial dari pemerintah kepada para pekerja. Jaminan sosial yang termasuk di dalamnya antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian. Jika ingin tahu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, silahkan cek caranya di bawah ini. 

1. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi

Jika kamu memiliki smartphone tipe apapun, kamu bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi, yang tersedia untuk android maupun iOS. Berikut langkah-langkahnya.

- Download dan buka aplikasi JMO
- Buat akun terlebih dahulu bagi yang belum punya. 
- Kalau sudah buat akun, lanjutkan dengan login ke aplikasi menggunakan email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Kamu akan masuk ke laman BPJS, klik "Cek Saldo"
- Pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)
- Akan muncul informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan.

2. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website

Cara untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website adalah sebagai berikut:

- Buka browser kamu dan masukkan alamat website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 
- Akan terbuka laman bpjs ketenagakerjaan, lalu login dengan masukkan alamat email dan password.
- Setelah login, lanjutkan dengan klik "Lihat Saldo JHT".
- Keterangan saldo BPJS Ketenagakerjaan pun akan muncul di laman selanjutnya.

3. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS

Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS adalah carayang bisa digunakan oleh siapa saja. Selama dia memiliki handphone dan pulsa, tidak harus menggunakan smartphone. Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Daftar (spasi) SALDO#nomor KTP#tanggal lahir dengan format DD-MM-YYYY#nomor peserta#email.

Kirim format sms di atas ke nomor 2757. Setelah mengirimnya, kamu akan segera mendapatkan balasan berupa rincian saldo. 

Demikian informasi cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dapat kamu praktekkan sendiri di rumah.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Klaim Kruk Penyangga Pakai BPJS, Catat Syarat serta Biaya yang Dicover

Cara Klaim Kruk Penyangga Pakai BPJS, Catat Syarat serta Biaya yang Dicover

News | Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:42 WIB

Apakah Kontrol Kehamilan Ditanggung BPJS Kesehatan?

Apakah Kontrol Kehamilan Ditanggung BPJS Kesehatan?

News | Sabtu, 13 Mei 2023 | 12:10 WIB

Idap Penyakit Kanker Payudara, Nunung Srimulat Akui Tak Malu Pakai BPJS, Ini Alasannya

Idap Penyakit Kanker Payudara, Nunung Srimulat Akui Tak Malu Pakai BPJS, Ini Alasannya

| Jum'at, 12 Mei 2023 | 15:33 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB