Kadung Nyaleg Lewat NasDem, KPU Ungkap Nasib Johnny G Plate usai jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 17 Mei 2023 | 16:22 WIB
Kadung Nyaleg Lewat NasDem, KPU Ungkap Nasib Johnny G Plate usai jadi Tersangka
Kadung Nyaleg Lewat NasDem, KPU Ungkap Nasib Johnny G Plate usai jadi Tersangka. [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU angkat suara perihal penetapan Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka. Pasalnya, nama Johnny ikut didaftarkan NasDem menjadi bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Idham Holik memberikan tanggapan terkait nasib pencalonan Johnny sebagai bacaleg setelah statusnya tersangka kasus korupsi.

Ia berujar status bacaleg Plate nantinya bisa gugur apabila prosesnya telah inkrah alias berkekuatan hukum tetap.

"Dalam aturan itu harus berkekuatan hukum tetap, harus berstatus putusan hukum tetap, inkrah namanya kalau dalam Undang-Undang Pemilu maupun Peraturan KPU," kata Idham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik memberikan keterangan terkait nama 98 anggota KPU Daerah yang dicatut oleh parpol. (Suara.com/Novian)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik memberikan keterangan terkait nama 98 anggota KPU Daerah yang dicatut oleh parpol. (Suara.com/Novian)

Sejauh ini, KPU hanya berharap ada keputusan dari NasDem perihal status bacaleg Plate.

"Saya yakin parpol tersebut juga mempertimbangkan aspek politik, ya kami tunggu saja kebijakan di internal partai seperti apa," kata Idham.

Adapun KPU saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi yang dinulai 15 Mei - 23 Juni 2023.

"Di tanggal 24 sampai dengan tanggal 25 Juni 2023, kami akan sampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan. Di tanggal 26 juni-9 Juli 2023, KpU akan berikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki dokumen persyaratan bacaleg," kata Idham.

Hal senada ditegaskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Ia berujar syarat terkiat bacaleg telah diatur dalam UU Pemilu Nomor 17 Tahun 2017.

baca juga

"Ini khususnya kaitannya dengan orang yang terkena masalah pidana, ketentuannya adalah harus sudah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Hasyim.

"Jadi kalau masih proses-prosea awal ya tidak ada sampai kemudian syarat calon tersebut membatalkan, jadi sekali lagi, bagi para pihak atau orang diajukan oleh sebagai bakal calon itu harus sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Ganggu Pencalegan

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengakui bahwa penetapan tersangka Johnny G. Plate bakal berimbas terhadap prosea pencapresan dan pencalegan NasDem pada 2024.

Tetapi, ia berujar, NasDem tetap mengupayakan yang terbaik.

"Pasti. Tapi, kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat. Mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba, Kursi Menkominfo Bakal Diisi Plt

Tersangka Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba, Kursi Menkominfo Bakal Diisi Plt

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 15:21 WIB

Tak Ingin Status Tersangka Sekjen NasDem Johnny Plate Dikaitkan ke Politik, PDIP: Hukum is Hukum!

Tak Ingin Status Tersangka Sekjen NasDem Johnny Plate Dikaitkan ke Politik, PDIP: Hukum is Hukum!

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 15:09 WIB

Ahmad Sahroni Akui Imbas Johnny G Plate Jadi Tersangka, Proses Pencapresan dan Pencalegan NasDem Berpotensi Terganggu

Ahmad Sahroni Akui Imbas Johnny G Plate Jadi Tersangka, Proses Pencapresan dan Pencalegan NasDem Berpotensi Terganggu

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:57 WIB

Tegaskan Tak Ada Unsur Politik Di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Kejagung: Murni Penegakan Hukum

Tegaskan Tak Ada Unsur Politik Di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Kejagung: Murni Penegakan Hukum

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB