Cara Gugat Cerai Istri ke Pengadilan Agama: Syarat Dokumen, Biaya hingga Tahapannya

Rifan Aditya

Kamis, 18 Mei 2023 | 17:38 WIB
Cara Gugat Cerai Istri ke Pengadilan Agama: Syarat Dokumen, Biaya hingga Tahapannya
Ilustrasi cara gugat cerai istri, perceraian (Steve Buissinne dari Pixabay )

Suara.com - Perjalanan rumah tangga kadang tak selancar yang kita harapkan. Kita semua menginginkan kehidupan rumah tangga yang bahagia sampai akhir hayat, tetapi terkadang itu tidak bisa kita gapai sehingga terjadi perceraian. Jika seseorang ingin menggugat cerai, tahu dulu cara gugat cerai Istri, sebab ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Dalam Islam, suami yang mau berpisah dengan istrinya harus menjatuhkan talak terlebih dahulu. Kemudian, melakukan perceraian secara sah di pengadilan agama. Cara gugat cerai Istri ke pengadilan agama adalah sebagai berikut. 

1. Menyiapkan dokumen untuk perceraian

Syarat dokumen gugat cerai di bawah ini harus disiapkan terlebih dahulu. 

- Surat nikah asli
- Fotokopi surat nikah
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat
- Surat keterangan dari kelurahan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak)
- Materai

2. Membuat surat gugatan cerai ke pengadilan

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen di atas, yang harus dilakukan berikutnya adalah pergi ke pengadilan di wilayah tempat tinggal pihak yang digugat cerai. Suami kemudian membuat surat gugatan. Di dalam surat gugatan tersebut harus dicantumkan alasan kenapa menggugat cerai Istri. 

3. Membayar biaya perceraian

Pihak yang mengajutan gugatan cerai wajib membayar biaya masa sidang perceraian. Biaya-biaya perceraian itu antara lain:

baca juga

- Biaya pendaftaran
- Biaya materai
- Biaya proses ATK
- Biaya redaksi
- Biaya panggilan sidang 

4. Mengikuti mediasi

Proses media adalah salah satu protokol pengadilan sebagai usaha untuk memberikan kesempatan kedua belah pihak memikirkan ulang keputusan perceraian mereka. Jika keputusan perceraian sudah bulat, maka pengadilan akan melanjutkan proses persidangan ke pembacaan surat gugat. 

5. Mendengarkan/Menerima keputusan

Jika pihak tergugat tidak pernah memenuhi panggilan dari pengadilan untuk ikut sidang, maka pengadilan berhak membuat amar putusan yang berisi pemutusan sah antara suami dan istri. Amar putsan ini sebagai bukti kalau pernikahan sudah berakhir. Amar putusan ini pun dikirimkan kepada pihak tergugat.

6. Saksi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Sumber Kekayaan Desta, Pantas Tak Menuntut Gono-gini Saat Gugat Cerai Natasha Rizki

6 Sumber Kekayaan Desta, Pantas Tak Menuntut Gono-gini Saat Gugat Cerai Natasha Rizki

Entertainment | Kamis, 18 Mei 2023 | 16:11 WIB

Kini Digugat Cerai, Natasha Rizki Ngaku Salah Mau Nikah Muda dengan Desta? 'Dulu Udah Dilarang...'

Kini Digugat Cerai, Natasha Rizki Ngaku Salah Mau Nikah Muda dengan Desta? 'Dulu Udah Dilarang...'

Metro | Kamis, 18 Mei 2023 | 16:04 WIB

Siapa Gege Elisa? Wanita Ini Dikaitkan Dengan Rumah Tangga Desta dan Natasha Rizky

Siapa Gege Elisa? Wanita Ini Dikaitkan Dengan Rumah Tangga Desta dan Natasha Rizky

Moots | Kamis, 18 Mei 2023 | 15:50 WIB

Viral Sosok Pria dan Wanita Misterius di Bioskop, 4 Barang Ini Diduga Mirip Punya Desta dan Gege Elisa?

Viral Sosok Pria dan Wanita Misterius di Bioskop, 4 Barang Ini Diduga Mirip Punya Desta dan Gege Elisa?

Lifestyle | Kamis, 18 Mei 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB