Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji, Apa Saja Daftarnya?

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 23 Mei 2023 | 18:50 WIB
Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji, Apa Saja Daftarnya?
Ilustrasi ibadah haji. (Pixabay/ODIEN) - barang yang dilarang dibawa jamaah haji

Suara.com - Daftar barang yang dilarang dibawa jamaah haji sudah pernah diedarkan oleh Kementerian Agama sebelumnya melalui Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah. Berikut daftarnya.

Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji 

1. Barang larangan ekspor

Jemaah haji tak diizinkan membawa barang larangan ekspor, seperti barang purbakala  atau peninggalan sejarah. Begitu juga dengan tanaman, hewan langka dan lain sebagainya.

2. Emas dan perak

Jamaah haji tidak diperkenankan membawa emas dan perak yang masih berupa bijih maupun murni. Penggunaan emas dan perak dalam bentuk perhiasan masih diperkenankan selama tak berlebihan.

3. Uang tunai Rp 100 juta ke atas

Jamaah haji dilarang membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta atau berupa mata uang asing dengan nilai yang setara. Sebaiknya bawa uang tunai secukupnya karena pemerintah juga sudah memenuhi kebutuhan selama di Tanah Suci.

Jika benar-benar butuh, maka wajib lapor dan mengisi formulir pembawaan uang tunai.  Hal ini sesuai dengan Peraturan Menterian Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017.

4. Barang yang dilarang PPIH

Jamaah haji harus membatasi barang bawaan sesuai ketentuan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) seperti rokok maksimal 200 batang, cigar 24 batang, dan produk tembakau lain maksimal 500 gram.

Selain itu, ada daftar panjang barang yang dilarang dibawa jamaah haji lainnya seperti yang ditulis di bawah ini:

  • Barang yang mudah terbakar
  • Senjata tajam
  • Peralatan yang mengandung gas 
  • Mengaktifkan ponsel dan barang berbahan magnet 
  • Cairan yang bersifat korosif 
  • Cairan dalam botol seperti saos, kecap, dan sambal 
  • Makanan berbau menyengat 
  • Obat-obatan terlarang 
  • Obat kuat
  • Gambar/VCD porngrafi dan sejenisnya
  • Jimat

Untuk menghindari pembongkaran koper oleh petugas bandara karena bawa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, sebaiknya jamaah haji mematuhi ketentuan di atas.

Pastikan juga jamaah membawa tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan paspor sesuai standar dan berlogo perusahaan penerbangan yang mengangkut.

Selain itu, ada sejumlah ketentuan yang tak kalah penting seperti batas maksimal berat koper, jenis koper atau tas yang dibawa. Itulah daftar barang yang dilarang dibawa jamaah haji. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Akan Berangkatkan Jemaah Haji Mulai Besok : Ini Rincian Kloter yang Didahulukan

Kemenag Akan Berangkatkan Jemaah Haji Mulai Besok : Ini Rincian Kloter yang Didahulukan

| Selasa, 23 Mei 2023 | 15:43 WIB

Ibadah yang Pahalanya Seperti Haji dan Umroh, Buya Yahya: Sholat Subuh Berjamaah dan Dzikir

Ibadah yang Pahalanya Seperti Haji dan Umroh, Buya Yahya: Sholat Subuh Berjamaah dan Dzikir

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 12:17 WIB

Ratusan Jamaah Calon Haji Tiba di Asrama Haji Pondok Gede

Ratusan Jamaah Calon Haji Tiba di Asrama Haji Pondok Gede

Foto | Selasa, 23 Mei 2023 | 11:35 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB