Suara.com - Kritik yang disampaikan Anies Baswedan soal pembangunan jalan di era Presiden Jokowi dan membandingkannya dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbuntut panjang. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center).
Anies diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks saat berpidato di acara hari ulang tahun ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Simak kronologi Anies dipolisikan gegara bandingkan SBY vs Jokowi berikut ini.
Isi pidato Anies
Anies sempat membahas tentang data perbandingan panjang pembangunan jalan nasional era Presiden SBY dengan era Presiden Jokowi.
Dia menyebut di era Jokowi, pemerintah berhasil membangun jalan tol sepanjang 1.569 kilometer dari total 2.499 kilometer. Namun Jokowi hanya mampu membangun jalan tak berbayar sepanjang 19.000 kilometer.
"Saya bandingkan (pembangunan jalan) dengan pemerintahan lalu, zaman pak SBY jalan tak berbayar yang dibangun sepanjang 144.000 atau 7,5 kali lipat," kata Anies.
Anies kemudian mengerucutkan perbandingan jalan yang dibangun oleh pemerintah pusat yakni jalan nasional. Selama masa kepemimpinan Jokowi, hanya sekitar 500 kilometer jalan nasional yang dibangun.
Sedangkan dalam era SBY bisa 20 kali lipat dari pencapaian Jokowi saat ini, yakni hingga 11.800 kilometer.
Semua itu, kata Anies, masih belum dinilai dari mutu dan standar pembangunan jalan. Menurut Anies, jalan gratis ataupun jalan tol sama-sama dibutuhkan oleh masyarakat.