Anies diduga sebar hoaks
Sekretaris Jenderal GP Center Bima Mutaqqal mengungkap alasan pihaknya mempolisikan Anies. Dia mengatakan klaim yang diucapkan Anies bisa berkembang luas dan menjadi pembohongan publik.
"Kita lihat sendiri terjadi kekisruhan di media sosial (gegara pidato Anies). Di antara relawan terjadi perpecahan. Kami GP Center mencoba untuk tidak meluas dengan cara melapor ke pihak berwajib," kata Bima saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (23/5/2023).
Bima membawa tiga bukti dalam melaporkan Anies. Ketiga bukti itu adalah data dari Badan Pusat Statistik (BPS), data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan video ucapan Anies saat milad PKS.
Laporan ditolak gegara kurang bukti
Namun upaya GP Center melaporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Polri gagal karena kurang alat bukti yang dibawa saat membuat laporan. Pihak GP Center akan melengkapi bukti-bukti yang diminta untuk membuat laporan ke depannya.
Sementara itu pembuat aduan, yakni Harris Muttaqin mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait hal itu. Dia membenarkan pihaknya masih harus melengkapi bukti terkait aduan tersebut.
Haris mengaku awalnya menyaksikan pidato Anies di acara Milad PKS lewat YouTube. Kemudian dia langsung mengakses data dalam konteks pidato Anies melalui portal Badan Pusat Statistik (BPS).
Setelah diakses, ia langsung melaporkan Anies karena kapasitasnya sebagai tokoh publik, tetapi tidak menyampaikan data dengan valid.
Kontributor : Trias Rohmadoni