Pembangunan LRT 1B Rute Velodrome-Manggarai Bakal Makan Biaya Rp 5,5 Triliun

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Pembangunan LRT 1B Rute Velodrome-Manggarai Bakal Makan Biaya Rp 5,5 Triliun
Kereta ringan atau Light Rapid Transit (LRT) Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Untuk LRT 1B, dari Velodrome ke Manggarai, ini total kebutuhan sekitar Rp 5,5 triliun. (Dari APBD Perubahan 2023) ada 1,2 triliun," ujar Syafrin.

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Lintas Raya Terpadu atau LRT fase 1b Velodrome-Manggarai. Dikucurkan secara bertahap, biaya pembangunan angkutan umum berbasis rel ini mencapai Rp 5,5 triliun.

Syafrin mengatakan, anggaran pembangunan rute 1B bersumber dari perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD DKI Jakarta 2023, APBD Perubahan 2023 dan APBD DKI 2024.

"Untuk LRT 1B, dari Velodrome ke Manggarai, ini total kebutuhan sekitar Rp 5,5 triliun. (Dari APBD Perubahan 2023) ada 1,2 triliun," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

"Tahun depan, ada kebutuhan sisanya sekitar Rp 3,2 triliun," lanjut dia.

Baca Juga: Dana KJP dan KJMU Mengendap Jadi Temuan BPK Dua Tahun Ini, Pemprov DKI Beralasan Kesulitan Mendata Penerima

Lewat APBD 2023, Pemprov DKI sudah mengucurkan dana sebesar Rp916 miliar berupa Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari APBD DKI 2023 melalui BUMD PT Jakarta Propertindo atau Jakpro selaku induk usaha PT LRT Jakarta.

"Tahun ini sudah ada Rp 916 miliar, yang di-PMD-kan ke Jakpro," kata Syafrin.

Lebih lanjut, Pemprov juga menganggarkan Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan trase Velodrome-Manggarai dalam APBD DKI 2023 lewat anggaran Dishub DKI.

Kendati demikian, Syafrin menyebut jumlah total anggaran Rp5,5 triliun ini bisa saja berubah. Sebab, terdapat kemungkinan ada penambahan biaya seiring berjalannya konstruksi.

"Sesuai dengan kebutuhan, tentu proses konstruksi dulu kan," pungkasnya.

Baca Juga: Janji dalam 2 Bulan Bakal Diisi, Heru Budi Ternyata Baru Mau Lelang Jabatan Kepala SKPD