Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Aulia Hafisa | Suara.com

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:54 WIB
Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Ilustrasi hewan kurban - kriteria hewan kurban (Freepik)

Suara.com - Idul Adha merupakan salah satu Hari besar keagamaan umat Islam yang dirayakan setahun sekali setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Pada Hari Idul Adha, umat Islam disunnahkan untuk berkurban. Adapun kriteria hewan kurban yakni sebagai berikut.

Diketahui, pelaksanaan kurban dilakuan setelah sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga matahari terbenam tanggal 13 Dzulhijjah. Kurban berupa hewan dengan syarat-syarat tertentu yang telah ditentukan dan harus dipenuhi terlebih dahulu. 

Disebutkan di atas bahwa hukum berkurban yaitu sunnah, lebih tepatnya sunnah muakkad. Para ulama sepakat bahwa seluruh hewan ternak dibolehkan untuk jadi hewan kurban. Akan tetapi, ada pendapat lain yang menyebutkan bahwa ada jenis-jenis hewan yang diutamakan untuk jadikan hewan kurban. 

Imam Malik menyebutkan, hewan yang diutamakan untuk dikurbankan yaitu kambing atau domba, lalu sapi, kemudian unta. Sementara Imam Syafi’i menyebutkan, hewan yang diutamakan untuk dikurbankan yaitu unta, lalu sapi, kemudian kambing. 

Anjuran mengenai kurban di Hari Idul Adha bagi umat Islam ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Ibnu Majah berikut ini.

 "Dari Abu Hurairah, "Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR Imam Ahmad dan Ibnu Majah).

Bagi yang akan berkurban, ada beberapa kriteria yang penting untuk diketahui. Melansir dadi situs NU Online, adapun beberapa kriteria hewan kurban sesuai syariat Islam yakni sebagai berikut.

Kriteria Hewan Kurban

- Jika kurban domba, usia domba yang dianjurkan yakni satu tahun lebih atau sudah berganti gigi

- Jika kurban kambing kacang (ma’z), maka minimal usianya sudah dua tahun lebih

- Jika kurban sapi atau kerbau, makanya harus sudah di atas dua tahun 

- Jika kurban unta, maka usianya minimal lima tahun 

- Hewan tidak ada cacat fisik 

Menurut hadis Rasulullah SAW, hewan yang memiliki cacat fisik dilarang untuk dijadikan kurban. Adapun bunyi hadisnya yakni sebagai berikut.

Rasulullah SAW berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR. Imam Tirmidzi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Merobohkan Sapi Hewan Kurban Tanpa Menyakiti, Cuma Pakai Alat Ini

Cara Merobohkan Sapi Hewan Kurban Tanpa Menyakiti, Cuma Pakai Alat Ini

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:24 WIB

Teknik Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Agar Daging Tetap Higienis

Teknik Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Agar Daging Tetap Higienis

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:05 WIB

Jelang Idul Adha, TGS Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, TGS Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:24 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB