Masih Kaji Putusan MK Soal Masa Jabat Pimpinan KPK, Jokowi: Ditunggu Saja

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 07 Juni 2023 | 11:38 WIB
Masih Kaji Putusan MK Soal Masa Jabat Pimpinan KPK, Jokowi: Ditunggu Saja
Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7//6/2023). (ANTARA/Indra Arief)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara mengenai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun. Jokowi menyebut kalau pemerintah masih mengkaji putusan tersebut.

Jokowi menerangkan kalau kajian itu masih dilakukan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Masih dalam kajian dan telaah dari Menko Polhukam," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Oleh sebab itu, Kepala Negara meminta masyarakat untuk menunggu hasil kajian serta telaah dari Mahfud MD mengenai putusan MK itu.

"Ditunggu saja," ucap Jokowi.

Sebelumnya, MK menyatakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semula berbunyi, "Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun" bertentangan dengan UUD 1945 sehingga pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyatakan bahwa ketentuan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun tidak saja bersifat diskriminatif, tetapi juga tidak adil jika dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lainnya.

Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun dinilai jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya.

Selain itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan bahwa masa jabatan empat tahun memungkinkan presiden dan DPR yang sama melakukan penilaian terhadap KPK sebanyak dua kali. Penilaian dua kali terhadap KPK tersebut disebut dapat mengancam independensi KPK.

baca juga

Karenanya, kewenangan presiden maupun DPR untuk dapat melakukan seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK sebanyak dua kali dalam masa jabatannya dapat memberikan beban psikologis dan benturan kepentingan terhadap pimpinan KPK yang hendak mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK berikutnya.

MK menilai penting untuk menyamakan ketentuan tentang periode jabatan lembaga negara yang bersifat independen, yaitu lima tahun.

Uji materi itu diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 khususnya Pasal 29 e dan Pasal 34 terhadap Pasal 28 D ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan Pasal 28 I ayat (2) UUD Negara RI Tahun 1945. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 112/PUU-XX/2022. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ingin Depak Anies dari Barisan Capres 2024, Denny Indrayana: Kesaksian Mantan Wapres

Jokowi Ingin Depak Anies dari Barisan Capres 2024, Denny Indrayana: Kesaksian Mantan Wapres

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:29 WIB

Jokowi Masih Kaji Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK

Jokowi Masih Kaji Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK

Tantrum | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:19 WIB

Denny Indrayana Surati DPR Minta Jokowi Dimakzulkan, Demokrat: Lihat Saja Nanti

Denny Indrayana Surati DPR Minta Jokowi Dimakzulkan, Demokrat: Lihat Saja Nanti

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:19 WIB

Denny Indrayana Sebut Jokowi Atur Skenario Depak Anies dari Barisan Capres 2024

Denny Indrayana Sebut Jokowi Atur Skenario Depak Anies dari Barisan Capres 2024

Deli | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:08 WIB

PDIP Sebut Jokowi Dukung Bulat Ganjar di Pilpres 2024

PDIP Sebut Jokowi Dukung Bulat Ganjar di Pilpres 2024

Linimasa | Rabu, 07 Juni 2023 | 10:57 WIB

Minta Presiden Dimakzulkan, Denny Indrayana Bongkar 3 'Borok' Jokowi Lakukan Pelanggaran Konstitusi

Minta Presiden Dimakzulkan, Denny Indrayana Bongkar 3 'Borok' Jokowi Lakukan Pelanggaran Konstitusi

Deli | Rabu, 07 Juni 2023 | 10:53 WIB

Terkini

Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 15:36 WIB

Sanksi Dicabut Klub Emil Audero Tidak Lagi Jadi Tim Musafir

Sanksi Dicabut Klub Emil Audero Tidak Lagi Jadi Tim Musafir

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:36 WIB

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:31 WIB

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:28 WIB

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:27 WIB

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 15:22 WIB

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:20 WIB

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:19 WIB

×