Bantah Aliran Suap Bupati Pemalang ke Muktamar PPP, Sekjen Arwani Thomafi: KPK Jangan Ngaku-Ngaku!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 07 Juni 2023 | 17:22 WIB
Bantah Aliran Suap Bupati Pemalang ke Muktamar PPP, Sekjen Arwani Thomafi: KPK Jangan Ngaku-Ngaku!
Bantah Aliran Suap Bupati Pemalang ke Muktamar PPP, Sekjen Arwani Thomafi: KPK Jangan Ngaku-Ngaku! (Suara.com/Dea)

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah soal dugaan aliran uang hasil suap lelang jabatan Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP pada 2020 lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Mukti menggunakan uang hasil suap yang didapatkannya untuk mendukung Muktamar PPP.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arwani Thomafi menjelaskan bahwa Muktamar yang digelar di Makassar secara hybrid itu berlangsung sebelum Mukti menjabat sebagai Bupati Pemalang. Sebab, Mukti baru dilantik menjadi bupati pada Februari 2021.

"Muktamar PPP tahun berapa? Bupati Pemalang itu dilantik tahun berapa?" kata Arwani di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).

Tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (kanan) dibawa menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa]
Tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (kanan) dibawa menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa]

Dengan begitu, Arwani menegaskan bahwa Muktamar PPP tidak menerima bantuan dana dari Mukti atau kepala-kepala dinas lainnya.

"Jika KPK misalnya ada bukti atau informasi misalnya uangnya itu dikasihkan siapa gitu loh, PPP itu siapa, jangan-jangan hanya untuk ngaku-ngaku, kan bisa," ujar Arwani.

Sebelumnya, KPK menahan tiga dari tujuh orang tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo terjadi saat akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

Mukti kemudian mempercayakan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN di Pemkab Pemalang.

baca juga

Uang sejumlah sekitar Rp650 juta yang terkumpul tersebut, kemudian diistilahkan sebagai "uang syukuran" dan selanjutnya digunakan Adi Jumal Widodo membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo yang di antaranya untuk mendukung kegiatan Muktamar PPP 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencapaian LHKPN 2022 Belum 100 Persen, Ternyata Ribuan Penyelenggara Negara Belum Melapor

Pencapaian LHKPN 2022 Belum 100 Persen, Ternyata Ribuan Penyelenggara Negara Belum Melapor

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 17:05 WIB

KPK Sita Hummer hingga Mini Morris Milik Andhi Pramono yang Diduga Disembunyikan dalam Ruko di Batam

KPK Sita Hummer hingga Mini Morris Milik Andhi Pramono yang Diduga Disembunyikan dalam Ruko di Batam

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 16:50 WIB

Diperiksa Kasus Korupsi, KPK Cecar Ayah Menpora Dito Ariotedjo Soal Ini

Diperiksa Kasus Korupsi, KPK Cecar Ayah Menpora Dito Ariotedjo Soal Ini

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 15:03 WIB

Terkait Kasus Suap di MA, Mengapa KPK Sampai Panggil Hakim Agung hingga Hakim Militer?

Terkait Kasus Suap di MA, Mengapa KPK Sampai Panggil Hakim Agung hingga Hakim Militer?

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 15:01 WIB

Terkini

Cara Tepat Memilih Shade Cushion Supaya Anti-Belang dan Anti-Abu-Abu, Dijamin Natural!

Cara Tepat Memilih Shade Cushion Supaya Anti-Belang dan Anti-Abu-Abu, Dijamin Natural!

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:53 WIB

17 Siswa SD di Medan Mual-Muntah Usai Santap MBG,  SPPG Ditutup

17 Siswa SD di Medan Mual-Muntah Usai Santap MBG, SPPG Ditutup

Sumut | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Bye Kusam dan Penuaan! 4 Sunscreen Formula Pollustop Buat Aktivitas Outdoor

Bye Kusam dan Penuaan! 4 Sunscreen Formula Pollustop Buat Aktivitas Outdoor

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Bukan Musim Semi, Mengapa Bunga-Bunga Bermekaran Serentak di Jalanan Kota?

Bukan Musim Semi, Mengapa Bunga-Bunga Bermekaran Serentak di Jalanan Kota?

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:48 WIB

8 Cara Memudarkan Flek Hitam dengan Minyak Zaitun dan Kunyit menurut Medis

8 Cara Memudarkan Flek Hitam dengan Minyak Zaitun dan Kunyit menurut Medis

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Puskesmas Pasar Minggu Viral: Pasien Diusir, Petugas Kepergok Makan Gelar Tikar di Ruang Poli

Puskesmas Pasar Minggu Viral: Pasien Diusir, Petugas Kepergok Makan Gelar Tikar di Ruang Poli

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:39 WIB

7 Cara Membedakan Nike Air Jordan Ori dan KW untuk Dapatkan Sepatu Asli

7 Cara Membedakan Nike Air Jordan Ori dan KW untuk Dapatkan Sepatu Asli

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:27 WIB

DKI Siapkan LPDP untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kuliah ke Luar Negeri Mulai 2027

DKI Siapkan LPDP untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kuliah ke Luar Negeri Mulai 2027

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Review Film Colony: Teror Zombi Cerdas dengan Naluri Koloni Semut

Review Film Colony: Teror Zombi Cerdas dengan Naluri Koloni Semut

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:20 WIB

YLKI Ingatkan Aplikasi Ojol Tak Pindahkan Beban Biaya Platform ke Konsumen

YLKI Ingatkan Aplikasi Ojol Tak Pindahkan Beban Biaya Platform ke Konsumen

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:15 WIB

×