Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban yang Didapat? Simak Penjelasannya

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:48 WIB
Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban yang Didapat? Simak Penjelasannya
Ilustrasi daging kurban (Unsplash.com/Kyle Mackie)

Suara.com - Hari Raya Idul Adha akan segera tiba. Banyak yang penasaran, kira-kira bagaimana cara pembagian daging kurban untuk yang melaksanakan kurban, dan apakah boleh menjual daging kurban?

Perlu dipahami, ada aturan dalam pembagian daging kurban bagi yang berkurban, dan untuk yang dibagikan. Di Indonesia sendiri, lumrahnya hewan kurban yang digunakan dalam pelaksanaan kurban adalah sapi atau kambing. Aturan pembagian daging kurban ini harus dilaksanakan secara adil bagi semua yang berhak untuk mendapatkannya.

Setidaknya ada tiga kriteria untuk golongan penerima daging kurban, yaitu orang yang melaksanakannya atau orang yang berkurban, fakir miskin, dan masyarakat umum. Ketentuan persentase pembagiannya yaitu sebanyak 1/3 untuk orang yang kurban, 1/3 untuk fakir miskin, dan 1/3 untuk masyarakat umum.

Satu pekan menjelang hari H, biasanya pasar hewan akan ramai oleh pembeli hewan kurban seperti kambing, sapi, atau kerbau. Inilah yang disebut “Penjual anHewan Kurban”.

Sementara itu, mereka yang menjual daging kurban adalah mereka yang biasanya jadi penjual dadakan paket daging kurban yang mereka terima dari panitia masjid atau tetangganya yang menyembelih hewan kurban. Lantas, bagaimana hukum menjual daging kurban yang didapat?

Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban yang Didapat?

Sebagaimana dilansir dari laman NU online, menjual hewan kurban jelas mubah. Tapi, bagaimana dengan menjual daging kurban? Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin dalam karyanya Busyral Karim Bisyarhi Masa’ilit Ta‘lim mengatakan sebagai berikut:

"Al-Bulqini sangsi perihal lemak hewan kurban. Berdasarkan pada qiyas, tidak cukup membagikan paket kurban berupa lemak seperti keterangan di kitab Tuhfah. Sementara itu, orang dengan kategori faqir boleh mendayagunakan daging kurban seperti menjualnya atau transaksi selain jual-beli kepada orang muslim. Berbeda dengan orang kaya yang menerima daging kurban, ia boleh mendayagunakan daging itu hanya untuk dikonsumsi, disedekahkan kembali, atau menjamu tamunya, karena kedudukan tertinggi dari orang kaya sejajar dengan orang yang berkurban".

"Kategori kaya kasarannya adalah mereka yang memunyai kelebihan rezeki untuk menyembelih hewan kurban saat hari raya idul adha. Ketentuan ini adalah anjuran bagi orang kaya untuk berkurban selagi tidak ada halangan. Sementara si fakir tidak perlu bimbang untuk menjual daging yang sudah menjadi haknya kepada orang lain jika kondisi menuntut. Dijual mentah boleh, atau dijual matang tidak masalah".

Kemudian, sebagaimana disebutkan dalam salah satu riwayat hadist, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Siapa yang menjual kulit kurbannya maka tiada kurban baginya”, (HR Al Hakim dan Al Baihaqi).

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Penjelasannya Menurut Hadist

Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Penjelasannya Menurut Hadist

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:03 WIB

Menu Idul Adha: Tongseng Sapi Empuk dan Berempah, Menu Favorite Keluarga

Menu Idul Adha: Tongseng Sapi Empuk dan Berempah, Menu Favorite Keluarga

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:54 WIB

Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Apa Boleh? Buya Yahya: Nggak Ada..

Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Apa Boleh? Buya Yahya: Nggak Ada..

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB