Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban yang Didapat? Simak Penjelasannya

Aulia Hafisa

Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:48 WIB
Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban yang Didapat? Simak Penjelasannya
Ilustrasi daging kurban (Unsplash.com/Kyle Mackie)

Suara.com - Hari Raya Idul Adha akan segera tiba. Banyak yang penasaran, kira-kira bagaimana cara pembagian daging kurban untuk yang melaksanakan kurban, dan apakah boleh menjual daging kurban?

Perlu dipahami, ada aturan dalam pembagian daging kurban bagi yang berkurban, dan untuk yang dibagikan. Di Indonesia sendiri, lumrahnya hewan kurban yang digunakan dalam pelaksanaan kurban adalah sapi atau kambing. Aturan pembagian daging kurban ini harus dilaksanakan secara adil bagi semua yang berhak untuk mendapatkannya.

Setidaknya ada tiga kriteria untuk golongan penerima daging kurban, yaitu orang yang melaksanakannya atau orang yang berkurban, fakir miskin, dan masyarakat umum. Ketentuan persentase pembagiannya yaitu sebanyak 1/3 untuk orang yang kurban, 1/3 untuk fakir miskin, dan 1/3 untuk masyarakat umum.

Satu pekan menjelang hari H, biasanya pasar hewan akan ramai oleh pembeli hewan kurban seperti kambing, sapi, atau kerbau. Inilah yang disebut “Penjual anHewan Kurban”.

Sementara itu, mereka yang menjual daging kurban adalah mereka yang biasanya jadi penjual dadakan paket daging kurban yang mereka terima dari panitia masjid atau tetangganya yang menyembelih hewan kurban. Lantas, bagaimana hukum menjual daging kurban yang didapat?

Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban yang Didapat?

Sebagaimana dilansir dari laman NU online, menjual hewan kurban jelas mubah. Tapi, bagaimana dengan menjual daging kurban? Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin dalam karyanya Busyral Karim Bisyarhi Masa’ilit Ta‘lim mengatakan sebagai berikut:

"Al-Bulqini sangsi perihal lemak hewan kurban. Berdasarkan pada qiyas, tidak cukup membagikan paket kurban berupa lemak seperti keterangan di kitab Tuhfah. Sementara itu, orang dengan kategori faqir boleh mendayagunakan daging kurban seperti menjualnya atau transaksi selain jual-beli kepada orang muslim. Berbeda dengan orang kaya yang menerima daging kurban, ia boleh mendayagunakan daging itu hanya untuk dikonsumsi, disedekahkan kembali, atau menjamu tamunya, karena kedudukan tertinggi dari orang kaya sejajar dengan orang yang berkurban".

"Kategori kaya kasarannya adalah mereka yang memunyai kelebihan rezeki untuk menyembelih hewan kurban saat hari raya idul adha. Ketentuan ini adalah anjuran bagi orang kaya untuk berkurban selagi tidak ada halangan. Sementara si fakir tidak perlu bimbang untuk menjual daging yang sudah menjadi haknya kepada orang lain jika kondisi menuntut. Dijual mentah boleh, atau dijual matang tidak masalah".

baca juga

Kemudian, sebagaimana disebutkan dalam salah satu riwayat hadist, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Siapa yang menjual kulit kurbannya maka tiada kurban baginya”, (HR Al Hakim dan Al Baihaqi).

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Penjelasannya Menurut Hadist

Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Penjelasannya Menurut Hadist

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:03 WIB

Menu Idul Adha: Tongseng Sapi Empuk dan Berempah, Menu Favorite Keluarga

Menu Idul Adha: Tongseng Sapi Empuk dan Berempah, Menu Favorite Keluarga

Pekanbaru | Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:54 WIB

Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Apa Boleh? Buya Yahya: Nggak Ada..

Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Apa Boleh? Buya Yahya: Nggak Ada..

Bandung | Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI

Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI

Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:25 WIB

itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard

itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026

Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan

Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok

Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?

Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:38 WIB

×