Disebut Minta Setoran Rp650 Juta ke Anak Buah, Berapa Gaji Kompol Petrus?

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:00 WIB
Disebut Minta Setoran Rp650 Juta ke Anak Buah, Berapa Gaji Kompol Petrus?
Ilustrasi Polisi (Unsplash)

Suara.com - Kompol Petrus Hottiner Simamora tengah menjadi sorotan publik usai diduga menerima setoran dana sebesar Rp650 juta dari anak buahnya, Bripka Andry.

Hal ini mulai mencuat setelah Bripka Andry membagikan pengalaman tersebut melalui akun Instagram pribadi-nya, @andrydarmairawan07.2. Dalam unggahannya itu, ia juga mengaku telah dimutasi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru seusai memberikan uang yang jumlahnya tak sedikit kepada Petrus.

Andry yang khawatir dengan keselamatannya karena membagikan cerita itu pun langsung meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (7/6/2023) sore.

Sementara untuk Kompol Petrus, ia dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.

Lantas, berapa sebetulnya gaji Kompol Petrus yang disebut menerima setoran dari anak buahnya itu?

Gaji Kompol Petrus

Pangkat yang dimiliki Petrus, yakni Komisaris Polisi (Kompol) bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Besar (Kombes) termasuk jenjang perwira menengah atau pamen.

Besaran gaji anggota polisi berpangkat ini juga masih diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keduabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut aturan tersebut, Kompol Petrus yang termasuk Golongan IV menerima gaji pokok sekitar Rp 3.000.100-Rp 4.930.100. Tak hanya itu, ia juga diberikan berbagai tunjangan setiap bulannya. Adapun yang nominalnya cukup besar yaitu tunjangan kinerja (tukin).

baca juga

Besarannya ditentukan dengan pangkat sesuai kelas jabatan dan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Berikut rincian tukin anggota polisi yang dikelompokkan menjadi 18 kelas jabatan.

Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Curhat Viral Bripka Andry Setor Uang ke Atasan, Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Polda Riau Dipatsus

Buntut Curhat Viral Bripka Andry Setor Uang ke Atasan, Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Polda Riau Dipatsus

Moots | Jum'at, 09 Juni 2023 | 16:52 WIB

Heboh Curhat Bripka Andry, Kapolri Didesak Berantas Praktik Anak Buah Wajib Setor ke Atasan

Heboh Curhat Bripka Andry, Kapolri Didesak Berantas Praktik Anak Buah Wajib Setor ke Atasan

Riau | Jum'at, 09 Juni 2023 | 17:22 WIB

Buntut Curhat Bripka Andry, Komandan dan 7 Anggota Brimob di Riau Dipatsuskan

Buntut Curhat Bripka Andry, Komandan dan 7 Anggota Brimob di Riau Dipatsuskan

Riau | Jum'at, 09 Juni 2023 | 16:29 WIB

Kasus Komandan Minta Setoran: Danyon Brimob Ditahan, Bripka Andry Masuk DPO

Kasus Komandan Minta Setoran: Danyon Brimob Ditahan, Bripka Andry Masuk DPO

Riau | Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:44 WIB

Kompolnas Turun Tangan di Kasus Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang Ratusan Juta ke Atasan

Kompolnas Turun Tangan di Kasus Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang Ratusan Juta ke Atasan

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:06 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×