Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina meminta agar majelis hakim mendalami dugaan ancaman menembak dari Mario Dandy kepada anaknya. Menurut Jonathan, ancaman itu sangar keterlaluan.
"Yang paling utama dalam sidang ini mohon didalami ancaman-ancaman nembak itu karena meniru saya sudah sangat keterlaluan," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).
Jonathan lalu menyinggung perihal aksi bercanda membawa bom di bandara bisa dijerat dengan pasal pidana. Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian menanggapi hal tersebut.
"Di bandara kita becanda bom aja dia bisa dipidana," kata Jonathan.
"Yang jelas sidang kita terbuka jadi kita akan objektif apa pun yang terjadi," jelas Hakim Alimin.
Sebelumnya, Jonathan mengungkap anaknya sempat diancam oleh Mario Dandy Satriyo dengan cara ditembak dan menelepon Brimob.
Hal itu diterangkan oleh Jonathan sewaktu bersaksi di sidang Mario dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).
Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanyan mengenai ancaman yang dialami oleh David. Jonathan menyebut ancaman dari Mario baru diketahui usai ia mengecek ponsel David.
"Selama ini sudah pernah tahu atau David pernah cerita punya musuh atau pernah mengancam?" tanya jaksa.
"Mengancam itu saya tahu setelah cek Hp," jawab Jonathan.