Polemik RUU Kesehatan, Ditolak Dua Fraksi Hingga Ancaman Mogok Nakes

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2023 | 14:35 WIB
Polemik RUU Kesehatan, Ditolak Dua Fraksi Hingga Ancaman Mogok Nakes
100 Ribu Nakes Ancam Mogok Praktik Jika RUU Kesehatan Disahkan. (Suara.com/Dini Afrianti)

Tak hanya mengajukan judicial review, muncul juga opsi melakukan mogok massal tenaga Kesehatan bersama organisasi lainnya.

"Opsi mogok tetap jadi satu pilihan yang akan mungkin bisa kami lakukan. Itu sebuah hal yang saya kira perlu jadi perhatian," jelas Adib dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/6/2023).

Dua fraksi menolak RUU Kesehatan

Meski telah sepakat dilanjutkan ke Sidang Paripurna, tidak semua anggota DPR RI yang menyetujui RUU Kesehatan.

Ada dua fraksi yang menolak RUU tersebut, yakni fraksi Demokrat dan PKS. Demokrat menyoroti mengenai penghapusan mandatory spending atau tenaga medis asing.

Sementara PKS menilai pengesahan RUU Kesehatan dilakukan dengan terburu-buru, sehingga pembahasannya tidak maksimal.

Dinilai akan rugikan petani tembakau

Salah satu pasal dalam RUU Kesehatan adalah Pasal 154. Anggota DPR RI Vita Ervina secara khusus menyoroti pasal tersebut.

Dalam pasal tersebut disebut kalau zat adiktif pada olahan tembakau sejajar dengan narkotika dan psikotropika.

Baca Juga: Bertemu Kaisar Naruhito, Puan Tekankan Pentingnya Hubungan Generasi Muda RI-Jepang

Menurut dia, ketentuan ini bisa merugikan para petani tembakau. Bahkan, lanjutnya, petani tembakau bisa dikambinghitamkan dari banyaknya penyakit dan kematian yang paling banyak menyedot dana Kesehatan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI