Polemik RUU Kesehatan, Ditolak Dua Fraksi Hingga Ancaman Mogok Nakes

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2023 | 14:35 WIB
Polemik RUU Kesehatan, Ditolak Dua Fraksi Hingga Ancaman Mogok Nakes
100 Ribu Nakes Ancam Mogok Praktik Jika RUU Kesehatan Disahkan. (Suara.com/Dini Afrianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Unjuk rasa itu diikuti oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan, daripada terus menerus membuat undang-undang baru, sebaiknya pemerintah dan parlemen memperhatikan masalah Kesehatan lainnya yang masih perlu dibenahi.

Muncul ancaman mogok massal

Jika RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang, maka lima organisasi profesi Kesehatan akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi, ia tidak menginginkan adanya aturan yang dapat merugikan profesi Kesehatan dan masyarakat luas.

Tak hanya mengajukan judicial review, muncul juga opsi melakukan mogok massal tenaga Kesehatan bersama organisasi lainnya.

"Opsi mogok tetap jadi satu pilihan yang akan mungkin bisa kami lakukan. Itu sebuah hal yang saya kira perlu jadi perhatian," jelas Adib dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/6/2023).

Dua fraksi menolak RUU Kesehatan

Meski telah sepakat dilanjutkan ke Sidang Paripurna, tidak semua anggota DPR RI yang menyetujui RUU Kesehatan.

Baca Juga: Bertemu Kaisar Naruhito, Puan Tekankan Pentingnya Hubungan Generasi Muda RI-Jepang

Ada dua fraksi yang menolak RUU tersebut, yakni fraksi Demokrat dan PKS. Demokrat menyoroti mengenai penghapusan mandatory spending atau tenaga medis asing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI