Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:10 WIB
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar kios pedagang usai dibakar massa saat kericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Baca 10 detik
  • Polri menindaklanjuti aksi balas dendam kelompok mata elang yang merusak fasilitas warga di Kalibata pasca tewasnya dua anggota mereka.
  • Perusakan tersebut meliputi pembakaran dan kerusakan 14 lapak pedagang, dua kios, serta kerusakan pada beberapa kendaraan.
  • Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka.

Suara.com - Polri memastikan akan menindaklanjuti aksi balas dendam kelompok debt collector atau mata elang (matel) yang berujung perusakan kios pedagang dan fasilitas warga di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kerusakan tersebut diketahui terjadi pasca pengeroyokan dua matel, MET (41) dan NAT (32), yang tewas dalam insiden berdarah di kawasan itu pada Kamis (11/12/2025).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selain penganiayaan yang menewaskan dua korban, aparat juga mencatat adanya pembakaran dan perusakan fasilitas warga di sekitar lokasi kejadian.

“Selain penganiayaan terjadi pula adanya pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025) malam.

Berdasarkan pendataan sementara, kerusakan mencakup empat unit mobil taksi dan kendaraan pribadi dengan kondisi kaca pecah, yakni taksi B 2317 SDX, Toyota Kijang Krista B 8339 GF, Toyota Avanza B 1196 RZU, dan Suzuki Ertiga B 1714 RZO. Selain itu, tujuh sepeda motor turut dilaporkan rusak.

Tak hanya kendaraan, dampak amukan massa, kata Trunoyudo, juga menyasar bangunan warga.

Sebanyak 14 lapak pedagang dilaporkan rusak, dua kios terbakar atau mengalami kerusakan berat, serta dua rumah warga mengalami kerusakan berupa kaca pecah.

“Maka dengan peristiwa tersebut sebagai tindak lanjut Polri melakukan pengamanan di lokasi sekitar TKP untuk memastikan tentunya situasi yang kondusif," katanya.

Terkait kemungkinan penindakan hukum terhadap pelaku perusakan, Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut seluruh rangkaian peristiwa, termasuk aksi balasan yang merugikan warga sipil tersebut.

Baca Juga: Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat

“Kami sampaikan komitmen kami, dengan adanya beberapa hal peristiwa atau pasca dari kejadian itu, ada kejadian Polda Metro nanti akan menyampaikan,” ujar Trunoyudo.

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang (matel), MET dan NAT, di Kalibata, Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir)
Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang (matel), MET dan NAT, di Kalibata, Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir)

Enam Anggota Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan

Dalam kasus pengeroyokan, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu, yakni Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

Peristiwa pengeroyokan pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB itu kemudian memicu amukan balas dendam kelompok matel.

Ironisnya, sasaran kemarahan justru kios-kios pedagang dan fasilitas warga di sekitar lokasi, menyebabkan kerugian besar dan ketakutan di tengah masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI