Mangkir, Polda Metro Ultimatum Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun: Penuhi Panggilan Penyidik!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2023 | 10:54 WIB
Mangkir, Polda Metro Ultimatum Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun: Penuhi Panggilan Penyidik!
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kedua ke TP tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp1,8 triliun Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Panggilan kedua dilayangkan usai yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut panggilan pertama telah dilayangkan penyidik pada 31 Mei 2023.

"Untuk hadir menemui Kanit V Subdit III Sumdaling Kompol I Gusti Ayu Indra Shanti Dewi di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman 55 Jakarta Selatan pada 20 Juni 2023 pukul 10.00 WIB," kata Auliansyah kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Terpisa, Krisna Murti, selaku kuasa hukum korban atas nama Muckhsin berharap kasus kliennya dapat segera dituntaskan. Ia juga meminta para tersangka kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Kami ingin kasus ini segera dituntaskan supaya tidak berlarut-larut. Para tersangka seyogyanya juga hadir dong, penuhi panggilan penyidik," katanya.

Tiga Tersangka

Dalam perkara ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka. Ketiganya berinisial MD, YS dan TP.

Penetapan ketiga tersangka tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka Nomor: B/6942/V/RES.1.9./2023/Ditreskrimsus tertanggal 23 Mei 2023. Dalam surat tersebut dijelaskan ketiganya ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana memalsukan dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik, memakai akta seolah-olah isinya sesuai kebenaran dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum.

"Penyidik Unit V Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka," bunyi surat yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Krisna saat itu juga membenarkan isi surat penetapan tersangka tersebut. Ia berharap hak-hak kliennya dapat dikembalikan.

"Pihak kami hanya menginginkan hak-haknya berupa bidang tanah kembali dari rampasan mafia tanah," kata Krisna kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Menurut penuturan Krisna, kasus mafia tanah ini dilaporkan kliennya atas nama Muckhsin pada 2 Januari 2022 lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan LP/B/194/I/2022/SPKT/Polda Metro.

Muckhsin melaporkan kasus ini karena merasa menjadi korban mafia tanah atas sebidang tanah seluas 4,5 hektare di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Sengketa tanah ini menurutnya telah terjadi sejak tahun 2003 lalu.

"Kami menduga itu mafia tanahnya, karena yang bukan menjadi haknya diaku-aku," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Mulai Terapkan Aturan Baru Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi

Polda Metro Jaya Mulai Terapkan Aturan Baru Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi

Jakarta | Selasa, 20 Juni 2023 | 23:01 WIB

Kasus Kebocoran Dokumen: KPK Tak Temukan Pelanggaran, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Kasus Kebocoran Dokumen: KPK Tak Temukan Pelanggaran, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 18:09 WIB

Kasus Kebocoran Dokumen Korupsi Naik Penyidikan di Polda, KPK: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab!

Kasus Kebocoran Dokumen Korupsi Naik Penyidikan di Polda, KPK: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab!

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:42 WIB

Polisi Simpulkan Kasus Pengemudi Avanza yang Tabrak dan Lindas Moses di Cakung Murni Ingin Membunuh

Polisi Simpulkan Kasus Pengemudi Avanza yang Tabrak dan Lindas Moses di Cakung Murni Ingin Membunuh

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB