Tega Tipu Tukang Bubur sampai Rp310 Juta , Berapa Gaji AKP SW?

Kamis, 22 Juni 2023 | 16:04 WIB
Tega Tipu Tukang Bubur sampai Rp310 Juta , Berapa Gaji AKP SW?
Ilustrasi Polisi (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tunjangan yang ditentukan oleh Polri juga disesuaikan dengan jabatan serta pangkat yang dipegang oleh masing-masing anggota.

Adapun untuk pangkat sekelas Ajun Komisaris Polisi (AKP) seperti AKP SW masuk ke golongan kelas jabatan 9. Dimana, ia berhak mendapatkan tunjangan dengan besaran Rp 3.781.000 per bulan.

Tak hanya itu, anggota kepolisian juga akan mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan khusus, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Jadi, apabila ditotalkan, polisi dengan pangkat AKP yang menduduki jabatan sebagai Kapolsek per bulannya rata-rata bisa mendapatkan gaji dengan besar RP 8 juta, itupun jika anggota tidak mendapatkan tunjangan khusus.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI