Sempat Ngotot Tak Mau Mengaku, Pasutri Pencuri Ponsel di PRJ Akhirnya Diringkus Polisi

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 25 Juni 2023 | 07:15 WIB
Sempat Ngotot Tak Mau Mengaku, Pasutri Pencuri Ponsel di PRJ Akhirnya Diringkus Polisi
Aksi pasangan copet di PRJ. (Tiktok @Virandakeke)

Suara.com - Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat akhirnya meringkus pasangan suami istri yang merupakan pelaku pencurian ponsel di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Benar, pasangan suami istri telah ditangkap di PRJ Jiexpo Kemayoran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian, pada Sabtu (24/6/2023) lalu.

Sebelumnya, video yang memerlihatkan pria dan wanita tengah diinterogasi warga viral karena diduga merupakan komplotan pencopet. Bukannya mengakui, mereka justru melawan balik hingga mengajak warga berkelahi.

Hady menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (23/6) sekitar pukul 19.29 WIB. Saksi-saksi yang bernama B dan FS melihat pelaku mengambil ponsel milik mereka dan langsung menangkapnya.

Saksi mendekati pelaku yang bernama Edi Ismanto dan bertanya, "Apakah kamu mengambil ponsel saya?"

Tersangka kemudian menjawab, "Apa-apaan, saya tidak mengambil ponselmu. Boleh digeledah!"

"FS kemudian melakukan penggeledahan terhadap istri Edi, yang bernama Caswati, yang berada di dekatnya, tetapi tersangka menolak. Namun, B tetap memaksa dan menemukan sejumlah ponsel," ujar Hady.

Selanjutnya, FS berteriak sehingga pengunjung PRJ datang dan mengamankan tersangka Caswati dan Edi Ismanto.

Hady menjelaskan bahwa kedua tersangka kemudian dibawa ke pintu masuk pengunjung dan digeledah oleh anggota TNI yang sedang bertugas.

Ketika ditanya, "Ponsel ini milik siapa?"

"Pelaku awalnya menjawab tidak tahu, tetapi ketika ditunjukkan sejumlah barang bukti yang ada di tas istrinya, dia tidak bisa mengelak," kata Hady.

Tak lama kemudian, anggota polisi datang dan membawa kedua tersangka suami istri ke Polres Metro Jakarta Pusat bersama lima ponsel sebagai barang bukti.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harus Nafkahi Ketiga Anaknya hingga Dewasa, Segini Uang yang Desta Keluarkan Setelah Bercerai dengan Natasha Rizky

Harus Nafkahi Ketiga Anaknya hingga Dewasa, Segini Uang yang Desta Keluarkan Setelah Bercerai dengan Natasha Rizky

| Sabtu, 24 Juni 2023 | 23:50 WIB

Resmi Bercerai, Desta Harus Keluarkan Uang yang Cukup Besar Untuk Nafkah Ketiga Anaknya

Resmi Bercerai, Desta Harus Keluarkan Uang yang Cukup Besar Untuk Nafkah Ketiga Anaknya

| Sabtu, 24 Juni 2023 | 23:43 WIB

Tes Kepribadian: Pilih Simbol Pohon, Dapatkan Pesan Khusus untuk Memperbaiki Diri dan Meningkatkan Kekuatan Karakter Anda

Tes Kepribadian: Pilih Simbol Pohon, Dapatkan Pesan Khusus untuk Memperbaiki Diri dan Meningkatkan Kekuatan Karakter Anda

| Sabtu, 24 Juni 2023 | 23:28 WIB

Viral Pasutri Ketangkap Basah Copet HP Pengunjung PRJ, Barbuk 5 Ponsel

Viral Pasutri Ketangkap Basah Copet HP Pengunjung PRJ, Barbuk 5 Ponsel

Jakarta | Sabtu, 24 Juni 2023 | 22:36 WIB

Viral Video saat Caca Tengker Peluk Erat Jeje Govinda, Warganet: Deep Banget!

Viral Video saat Caca Tengker Peluk Erat Jeje Govinda, Warganet: Deep Banget!

| Sabtu, 24 Juni 2023 | 22:00 WIB

Viral Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Gunakan Aplikasi Gojek untuk Chat, Ternyata Begini Caranya!

Viral Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Gunakan Aplikasi Gojek untuk Chat, Ternyata Begini Caranya!

| Sabtu, 24 Juni 2023 | 21:42 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB