Babak Baru Polemik Al Zaytun: MUI Segera Rilis Fatwa, Panji Gumilang Bakal Dipidana?

Selasa, 27 Juni 2023 | 10:01 WIB
Babak Baru Polemik Al Zaytun: MUI Segera Rilis Fatwa, Panji Gumilang Bakal Dipidana?
Potret cara salat Ied Pesantren Al Zaytun yang ramai diperbincangkan (Instagram)

"MUI telah memvonis (Al Zaytun sesat) sebelum tabayyun. Setelah memvonis baru lakukan tabayyun. Ini keluar dari akhlak Islam, itu bukan kelakuan umat Islam," katanya dalam Youtube AlZaytunofficial pada Sabtu (24/6/2023).

"Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," imbuh Panji Gumilang.

Kabarnya utusan dari Panji Gumilang akan datang ke Gedung Sate, Bandung untuk menyerahkan jawaban terkait dugaan ajaran sesat. Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tim investigasi punya waktu hingga Selasa (27/6/2023) untuk melakukan konfirmasi ke Panji Gumilang

Jika benar ada utusan Panji Gumilang datang ke Gedung Sate, maka jawaban itu akan diserahkan ke Mahfud MD. Jawaban dari Panji Gumilang itu bakal dituangkan dalam bentuk surat tertulis serta data-data sesuai pertanyaan klarifikasi yang diajukan tim investigasi.

Ridwan Kamil mengatakan tugas tim investigasi untuk konfirmasi ke ponpes Al Zaytun akan selesai pada Selasa (27/6/2023). Dia juga menyampaikan masalah ponpes Al Zaytun sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI