Keluarga Alwi ikut bungkam kasus
Sekeluarga kompak bejatnya, keluarga Alwi disebutkan menyebarkan informasi bahwa ini hanya kasus pacaran biasa. Belum lagi mereka berkeliling ke tiap keluarga Iman terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian, sambil menceritkan cerita versi mereka.
Keluarga Alwi juga kerap membuat fitnah terkait kasus tersebut sehingga mendorong keluarga korban untuk membuat kasus ini secara privat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga kini telah turun tangan usai dimintai pertolongan dari keluarga korban dan elaku telah dalam penahanan sebagai terdakwa kasus UU ITE.
Kontributor : Armand Ilham