8 Fakta Kasus Perkosaan dan Revenge Porn di Banten, Kakak Ungkap Kejanggalan Peradilan

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 27 Juni 2023 | 14:13 WIB
8 Fakta Kasus Perkosaan dan Revenge Porn di Banten, Kakak Ungkap Kejanggalan Peradilan
Foto ilustrasi revenge porn (Unsplash/charlesdeluvio)

Suara.com - Seorang mahasiswi di Pandeglang, Banten, menjadi korban pemerkosaan dan revenge porn pria bernama Alwi Husen Maolana. Kekinian, kasus ini tengah menjadi topik perbincangan hangat warganet hingga masuk jajaran trending nomor satu Twitter.

Kasus tersebut pertama kali dibagikan oleh kakak korban, Iman Zanatul Haeri, melalui akun Twitternya @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023). Ia menulis bahwa adiknya diperkosa, menjadi korban revenge porn, hingga sempat dianiaya selama tiga tahun. Berikut kedelapan faktanya.

1. Pelaku Kirim Video Pelecehan ke Keluarga Korban

Kakak korban mengatakan bahwa pada akhir Desember 2022, adik laki-lakinya, RK, menerima pesan video korban yang sedang diperkosa. Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat korban tidak dalam kondisi sadar. Pelaku juga merekamnya diam-diam yang seolah sengaja dijadikan senjata untuk menghancurkan hidup korban.

"Rabu, 14 Desember 2022. Adik laki-laki kami, RK (kami 8 bersaudara) menerima pesan pribadi dari akun instagram tidak dikenal. Ketika di klik, isinya video asusila korban (adik kami) yang sedang divideokan tidak sadar," tulis kakak korban.

"Video tersebut, layarnya terbagi 4, satu adalah foto korban (adik kami) sedang menerima sebuah penghargaan, dua dan tiga adalah foto adik sy sedang mengikuti sebuah kompetisi. Pd layar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku."

2. Pelaku Ditahan dan Keluarganya Minta Damai

Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, pada 21 Februari 2023 lalu, dilakukan penahanan terhadap pelaku. Keluarga korban mengaku mendapatkan banyak tekanan. Salah satunya dari keluarga pelaku yang menyebut apa yang terjadi hanya sebagai kasus pacaran biasa. 

Mereka juga dikatakan kakak korban, sempat berkeliling ke tiap keluarga korban yang terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian. Tak hanya itu, keluarga pelaku bahkan menceritkan cerita kasus versi mereka. Namun, soal apa isinya, tidak disampaikan lebih lanjut.

3. Korban Turut Dianiaya dan Diminta Bunuh Diri

Korban dikatakan kakaknya juga sempat mengalami penganiayaan. Mulai dari dipukul, dijambak, hingga ditarik paksa hingga tubuhnya lebam terbentur tangga. Tak hanya itu, pelaku bahkan beberapa kali mengancam akan membunuh korban serta meminta agar korban bunuh diri.

"Satu hal yang membuat kami tdk mundur sekalipun, adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku."

"Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban (adik kami), pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami, bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh dirinya sendiri."

4. Keluarga Korban Tak Diberi Tahu Soal Sidang Pertama

Korban, keluarga, serta kuasa hukumnya tidak diberi tahu soal jadwal sidang pertama kasus kekerasan seksual itu. Sehingga, kata kakak korban, mereka tak mengetahui jika perkara sudah masuk ke proses persidangan. Menurutnya, ini sangat janggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku

Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku

| Selasa, 27 Juni 2023 | 13:31 WIB

Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten

Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 13:14 WIB

Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat

Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 13:06 WIB

Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku

Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku

| Selasa, 27 Juni 2023 | 12:42 WIB

Anak Mantan Pejabat Pandeglang Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa, Kasus Diviralkan Warga Twitter

Anak Mantan Pejabat Pandeglang Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa, Kasus Diviralkan Warga Twitter

| Selasa, 27 Juni 2023 | 11:07 WIB

Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Diduga Anak Pejabat hingga Kebal Hukum?

Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Diduga Anak Pejabat hingga Kebal Hukum?

| Selasa, 27 Juni 2023 | 10:00 WIB

Oknum Jaksa Hubungi Korban Revenge Porn Ajak Ketemuan di Cafe, Kejari Pandeglang: Mungkin Di-hack

Oknum Jaksa Hubungi Korban Revenge Porn Ajak Ketemuan di Cafe, Kejari Pandeglang: Mungkin Di-hack

| Selasa, 27 Juni 2023 | 09:55 WIB

Viral Seorang Kakak Ngaku Adiknya Diperkosa dan Disiksa, Alwi Husen Maolana Diduga Pelakunya

Viral Seorang Kakak Ngaku Adiknya Diperkosa dan Disiksa, Alwi Husen Maolana Diduga Pelakunya

| Selasa, 27 Juni 2023 | 08:20 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB