Respon Ken Setiawan kala dilaporkan 113 santri Al Zaytun
Menanggapi laporan tersebut, Ken mengaku tak mengambil pusing.
Eks tokoh NII ini melihat bahwa laporan yang dilayangkan oleh 113 santri Al Zaytun merupakan hak mereka di negara demokrasi.
Ken juga telah siap mengikuti rangkaian proses hukum yang akan bergulir.
Kendati demikian, Ken kukuh bahwa apa yang ia beberkan adalah fakta sebab secara teori, aturan tidak boleh berzina, tidak boleh merokok, dan tidak boleh berpacaran di Al Zaytun bisa diampuni dengan membayar uang denda.
Kontributor : Armand Ilham