Jumlah Gaji Pensiunan PNS dan Tunjangan Keluarga Tiap Bulan

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 15:33 WIB
Jumlah Gaji Pensiunan PNS dan Tunjangan Keluarga Tiap Bulan
Ilustrasi PNS - (Freepik)

Suara.com - Seorang PNS akan berhenti berdinas dengan hormat apabila sudah mencapai batas usia yang ditentukan. Bukan hanya itu saja, PNS juga berhak atas uang pensiun jika sudah melalui masa kerja sekurangnya 10 tahun lamanya. 

Hal ini merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang Batas Usia Bagi PNS Yang Memegang Jabatan Fungsional dan merujuk pada Pasal 239, Pasal 240, Pasal 354, dan Pasal 355 Peraturan Pemerintah Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Di dalam surat tersebut sudah ditentukan mengenai batas usia pensiun PNS adalah 58 tahun untuk pejabat administrasi. Kemudian di sisi lain, untuk pejabat pimpinan tinggi pejabat madya batas usia pensiun adalah 60 tahun. Selanjutnya untuk PNS pemangku jabatan fungsional utama memiliki masa pensiun lebih panjang, yaitu 65 tahun.

Perlu diketahui, upah pokok pensiunan PNS setiap posisi berbeda-beda tergantung dengan kebijakan dan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Maka dari itu, ada baiknya Anda mengetahui daftar gaji pokok pensiunannya.

Nominal Gaji Pensiunan PNS

Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda, mengatur besaran dana yang diberikan. Berikut ini adalah daftarnya selengkapnya:

- PNS golongan I antara Rp1.560.800,00 – Rp2.014.900,00.
- PNS Golongan II antara Rp1.560.800,00 – Rp2.865.000,00.
- PNS Golongan III antara Rp1.560.800,00 – Rp3.597.800,00.
- PNS Golongan IV antara Rp1.560.800,00 – Rp4.425.900,00.

Untuk pensiunan PNS mempunyai status janda atau duda, nominal gaji pensiunnya adalah sebagai berikut:

- Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp1.170.600,00.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp1.170.600,00 – Rp1.375.200,00.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp1.170.600,00 – Rp1.727.000,00.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp1.170.600,00 – Rp2.124.500,00.

Sedangkan untuk janda atau duda dari PNS yang telah meninggal juga mendapatkan gaji pokok dengan nominal berikut:

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp1.560.800,00 – Rp1.934.800,00.
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp1.560.800,00 – Rp2.746.500,00.
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp1.786.100,00 – Rp3.453.300,00.
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp2.111.400,00 – Rp4.243.600,00.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Libur Idul Adha PNS di Kabupaten Garut Telat Masuk Kerja, Wakil Bupati Mencak-mencak: Tobat Jangan Makan Tulang Teman

Usai Libur Idul Adha PNS di Kabupaten Garut Telat Masuk Kerja, Wakil Bupati Mencak-mencak: Tobat Jangan Makan Tulang Teman

| Senin, 03 Juli 2023 | 10:13 WIB

Antonio Dedola Ngaku Pensiunan Polisi Jerman, Nikita Mirzani Skakmat Eks Suami: Dipecat!

Antonio Dedola Ngaku Pensiunan Polisi Jerman, Nikita Mirzani Skakmat Eks Suami: Dipecat!

| Minggu, 02 Juli 2023 | 13:22 WIB

Bicara Soal Akar Korupsi di Indonesia, Prabowo: Gaji Pejabat dan PNS Kita Terlalu Kecil

Bicara Soal Akar Korupsi di Indonesia, Prabowo: Gaji Pejabat dan PNS Kita Terlalu Kecil

News | Jum'at, 30 Juni 2023 | 17:12 WIB

Lengkap! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023 Perusahaan Swasta

Lengkap! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023 Perusahaan Swasta

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 06:45 WIB

Segini Gaji Kepala Desa 2023 dan Tunjangan yang Diterimanya

Segini Gaji Kepala Desa 2023 dan Tunjangan yang Diterimanya

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 20:51 WIB

Terungkap Jumlah Uang Negara yang Habis 'Dilalap' PNS Daerah, Pengamat: Masalah Lama Tapi Baru Sekarang Dipersoalkan, Kemana Aja?

Terungkap Jumlah Uang Negara yang Habis 'Dilalap' PNS Daerah, Pengamat: Masalah Lama Tapi Baru Sekarang Dipersoalkan, Kemana Aja?

| Rabu, 28 Juni 2023 | 15:25 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB