Bikin Macet, Ketua DPRD DKI Ultimatum Kadishub: Anggota di Lapangan Jangan Celelekan, Sok Cegat Mobil Orang!

Kamis, 06 Juli 2023 | 16:18 WIB
Bikin Macet, Ketua DPRD DKI Ultimatum Kadishub: Anggota di Lapangan Jangan Celelekan, Sok Cegat Mobil Orang!
Bikin Macet, Ketua DPRD DKI Ultimatum Kadishub: Anggota di Lapangan Jangan Celelekan, Sok Cegat Mobil Orang! [Suara.com/Alfian Winanto]

"Begitu juga di Bogor. Dinas Perhubungan Bogor dengan kita, titik-titik dan jam-jam tertentu hari tertentu kita jemput ke posisi titik keramaian, sehingga kendaraan yang masuk ke Jakarta itu bisa berkurang. Itu Pemda DKI berusaha terus-menerus untuk mengatasi kemacetan," kata Heru.

Lebih lanjut, Heru menyebut kemacetan merupakan masalah serius di ibu kota. Bahkan, ia mengistilahkan pada jam sibuk pukul 06.00 WIB lalu lintas Jakarta seperti air bah.

"Kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari Hekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama (datang) menuju Jakarta," tuturnya.

Karena itu, Heru menyebut berdasarkan hasil diskusinya dengan berbagai pihak diperlukan pembagian jam kerja. Tujuannya agar kendaraan tidak menumpuk dalam satu waktu yang menyebabkan kemacetan parah.

"Ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10. Ini tergantung bapak Ibu sekalian," ucapnya.

Ia menyebut masukan paling penting adalah dari para pengusaha mengenai kesanggupannya mengikuti pembagian jam kerja untuk para karyawan. Hasil diskusi ini selanjutnya akan dibawa ke Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk dibahas lebih lanjut.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat uji coba bus Transjakarta rute Kalideres ke Bandara Soekarno-Hatta hari ini, Rabu (5/7/2023). (Suara.com/Fakhri)
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat uji coba bus Transjakarta rute Kalideres ke Bandara Soekarno-Hatta hari ini, Rabu (5/7/2023). (Suara.com/Fakhri)

"Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun Kementerian untuk bisa berdiskusi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut rencana pengaturan jam kerja di Jakarta kembali molor. Sebab, pembahasan lewat Focus Group Discussion (FGD) kembali tertunda.

FGD ini pernah dilakukan pada awal November 2022. Selanjutnya, rencana FGD kedua seharusnya digelar pada 17 Mei.

Baca Juga: Jakarta Macet, Heru Budi Minta Pemda Bekasi, Tangerang dan Depok Ikutan Mikir: Gak Bisa Solusi Selesai Besok Pagi

Syafrin mengatakan, penundaan FGD ini lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang sibuk menyiapkan rangkaian acara perayaan HUT ke-496 DKI.

"Kan FGD kemarin itu cancel karena kan ada kegiatan. Sehingga, FGD nya dimundurkan ke tanggal 28 Juni. Kita dapat tempatnya bulan Juni karena sampai dengan tanggal 22 kita sedang persiapan HUT Jakarta," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan FGD nanti beragendakan menampung masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari pihak pengusaha, pekerja, hingga pengelola gedung kantor terkait analisis rencana ini.

Sejauh ini, terdapat usulan pembagian dua waktu masuk kantor, yakni pukul 08.00 dan pukul 10.00 WIB. Kedua waktu itu dipilih agar harapannya bisa mengurangi puncak kemacetan pada pukul 07.00 WIB.

"Dalam analisis kami, puncak pagi itu kejadiannya jam 7 karena semuanya berusaha untuk sampai sebelum jam 8 di tempat kerja. Nah, begitu ada pembagian 2 sif, jam puncaknya itu akan terdistribusi dari jam 7 ke jam 8 dan 9. Sehingga, kepadatan lalu lintas akan turun," tutur Syafrin.

"Kami akan diskusikan pelaksanannya pada saat di FGD. Nanti kita juga akan undang akademisi, praktisi, sehingga akan kita sepakati disana seperti apa. Usulannya nanti akan kami tampung, kita eksekusi bersama," tambahnya memungkasi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI