Suara.com - Sejumlah Warga Kampung Bayam nekat mendirikan bangunan semipermanen di depan pintu kawasan rumah susun (Rusun) Kampung Bayam.
Mereka mendirikan tenda 'darurat' yang sebenarnya tak layak huni karena hanya tertup terpal biru di bagian atas, dengan tiang penyangga bambu dan balok kayu bekas.
Seorang penguni tenda biru, Tuti mengatakan, tinggal di sana sejak delapan bulan silam.
Tuti mengaku nekat menghuni tenda tak layak tersebut lantaran sudah tidak sanggup membayar uang sewa rumah kontrakan.
"Dulu pas awal digusur kan dapat uang pengganti, untuk kita ngontrak. Sekarang, uangnya sudah habis, dan kita seharusnya sudah menghuni di Rusun," kata Tuti, saat ditemui Suara.com, Jumat (7/7/2023).
Tuti mengaku, hingga kini belum bisa menikmati hunian yang sebelumnya dijanjikan Pemprov DKI pada era Gubernur Anies Baswedan ini, lantaran belum terjadinya kesepakatan harga sewa.
![Aktivitas warga di tenda darurat yang didirikan di pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/02/24/15977-warga-kampung-bayam-jis.jpg)
Pengembang Rusun Bayam, Jakpro mematok harga yang membuat mereka tak mampun membayar, yakni di atas Rp 700 ribu. Jelas saja, warga yang rata-rata berpenghasilan menengah ke bawah tersebut menganggap harga sewa sudah kelewat mahal. Apalagi, Rumah Susun Bayam itu berstatus rusun bersubsidi.
Bagi Tuti dan tetangganya yang tinggal di tenda biru, menurunkan harga sewa hingga setara dengan tarif rusun bersubsidi lainnya menjadi hal yang sangat realistis.
"Rusun subsidi yang lainnya kan paling sewa sebulannya Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu. Ya kita minta disamakanlah, apalagi kita kan juga warga DKI," ucapnya.
Tuti menyebut, saat Rusun tersebut diresmikan oleh Anies Baswedan, seluruh warga diundang untuk ikut peresmian.
Bahkan warga berdiri di depan hunian mereka masing-masing. Namun hingga saat ini, nasib mereka masih terkatung-katung menunggu kepastian, bisa menempati hunian tersebut.
"Saya dijanjiin doang, tapi sampai sekarang nggak bisa masuk," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tetap menerapkan aturan biaya sewa Rp 765 ribu tiap bulannya untuk warga Kampung Susun Bayam, dekat Stadion JIS, Jakarta Utara.
VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief, mengatakan pihaknya menetapkan tarif berkisar Rp 615.000 sampai Rp 765.000 per bulan karena sudah mengikuti aturan yang berlaku.
Besaran tarif tersebut jauh dari tuntutan warga yang meminta biaya sewa diturunkan jadi Rp150.000.
"Tarif sebesar pada rentang Rp 615.000 – Rp 765.000 disesuaikan dengan lantainya sudah mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Jadi, persoalan tarif harusnya tidak jadi masalah," ujar Syachrial dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Menurut Syachrial, Pergub 55/2018 merupakan dasar penentuan tarif yang digunakan Pemprov DKI kepada para penghuni rusunawa. Dalam regulasi itu, pengaturan biaya sewa hunian dalam Pergub 55/2018 memang berbeda-beda tiap jenisnya, yakni rumah susun terprogram dan umum.
Untuk penetapan tarif Kampung Susun Bayam, Jakpro menggunakan kategori umum pada skema penyewaan yang notabene lebih mahal dibanding kategori terprogram.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengkritik eks Gubernur Anies Baswedan dalam kisruh Kampung Susun Bayam (KSB) yang tak bisa langsung ditempati warga. Pasalnya, proyek itu memang diinisiasi Anies ketika masih memimpin ibu kota.
Ia menyebut, hingga saat ini ratusan warga korban penggusuran JIS tersebut terlantar. Akhirnya, ia menganggap Anies hanya memberikan janji manis yang berujung mencekik warga.
"Kita lihat sudah tiga tahun lamanya warga Kampung Bayam terkatung-katung hingga mendirikan tenda demi bertahan hidup. Anies Baswedan sebelumnya memberikan janji manis tapi pada akhirnya mencekik warga," ujar Kenneth kepada wartawan, Senin (29/11/2022).
"Mereka berharap mendapatkan kehidupan layak yang sudah dijanjikan oleh Anies, namun kenyataannya berbeda," ucapnya.
Apalagi, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang sempat ingin memberikan tarif sebesar Rp1,5 juta per bulan kepada calon penghuni untuk bisa menempati hunian itu. Ia menyebut nilai itu tidak berprikemanusiaan terhadap rakyat kecil.
"Harga sewa KSB yang ditawarkan PT Jakpro sangat tidak berprikemanusiaan serta sangat menyakiti hati warga Kampung Bayam yang sudah merelakan rumahnya digusur untuk pembangunan Jakarta Internasional Stadion (JIS)," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI menyebut besaran tarif itu sangat tidak cocok jika diterapkan bagi warga yang kurang mampu, terutama bagi yang pendapatannya masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Nominal yang ditawarkan PT Jakpro tidak sepadan dengan pendapatan mereka perbulannya, belum lagi untuk membayar biaya pemeliharaan bulanan," ucapnya.
Jakpro saat ini sedang berupaya mengalihkan pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berdasarkan kesepakatan Pemprov DKI dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara. Jadi, untuk tarif sewa KSB tidak lagi berdasarkan perhitungan keekonomian JakPro.
Besaran tarifnya merujuk ke Pergub Nomor 55 Tahun 2018, tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Kendati demikian, ia menilai kebijakan ini belum tentu menjadi solusi karena perubahan tarif diperkirakan tak bisa mendadak.
"Saya berharap acuan terhadap Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tersebut pada implementasinya betul betul tidak akan membebani warga Kampung Bayam pada umumnya," katanya.