Heboh Kasus Pengantin Baru Hilang, Istri Meninggalkan Rumah Tanpa Izin Suami, Apakah Jatuh Talak?

Rifan Aditya

Senin, 10 Juli 2023 | 15:06 WIB
Heboh Kasus Pengantin Baru Hilang, Istri Meninggalkan Rumah Tanpa Izin Suami, Apakah Jatuh Talak?
Ilustrasi pasangan suami istri - istri meninggalkan rumah apakah jatuh talak (Freepik)

Suara.com - Baru-baru ini, ramai diperbicangkan di jagat media online tentang hilangnya seorang perempuan, pengantin baru di Bogor. Setelah beberapa, diketahui rupanya sang istri meninggalkan rumah dan suaminya karena menemui mantan kekasihnya. Hal ini pun kemudian mengundang tanya, istri meninggalkan rumah tanpa izin suami apakah jatuh talak atau tidak?

Bagaimana hukum dalam islam mengenai istri meninggalkan suami? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasan tentang istri meninggalkan rumah tanpa izin suami yang dirangkum dari berbagai sumber.

Menurut pandangan Islam, istri yang meninggalkan suami hukumnya adalah haram. Jika istri keluar rumah tanpa  izin suami, maka ia akan mendapat laknat dari malaikat. Hal ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud berikut ini.

”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya.

Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (HR Abu Daud)

Dalam hadis juga disebutkan bahwa  istri yang pergi meninggalkan suami tanpa alasan jelas bukan termasuk dari golongan perempuan baik karena ini sama saja menyakiti dan melukai perasaan suami. Hal ini tidaklah disukai Allah SAW sebagaimana dalam hadis berikut ini.

Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. (HR. Tirmidzi)

Lalu mengenai istri meninggalkan rumah apakah jatuh talak atau tidak, ini harus ada dasar-dasar alasan yang memang memungkinkan kedua pasangan suami istri harus melakukan perceraian. Perceraian hanya bisa dilakukan apabila ada alasan perceraian yang sah.

Adapun salah satu alasannya yakni salah satu pasangan meninggalkan pasangannya tanpa izin serta tanpa alasan yang sah selama dua tahun berturut-turut atau bisa juga karena hal lain yang di luar kemauannya.

baca juga

Demikan ulasan mengenai istri meninggalkan rumah tanpa izin suami apakah jatuh talak atau menurut pandangan Islam. Ini penting untuk dipahami oleh para pasangan suami istri agar tidak sembarangan dalam meninggalkan rumah. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Tertangkap Basah Nikah Lagi, Istri Mencak-mencak, Ibu Mertua Nangis Histeris!

Suami Tertangkap Basah Nikah Lagi, Istri Mencak-mencak, Ibu Mertua Nangis Histeris!

Kaltim | Senin, 10 Juli 2023 | 14:18 WIB

Pengantin Wanita yang Hilang Ternyata Kabur Bersama Mantan Kekasih, Suami Langsung Gugat Cerai

Pengantin Wanita yang Hilang Ternyata Kabur Bersama Mantan Kekasih, Suami Langsung Gugat Cerai

Serang | Minggu, 09 Juli 2023 | 20:34 WIB

Drama Pengantin Wanita Hilang Sehari Setelah Ijab Kabul Usai, Ternyata Anggi Angraini Pergi Bareng Mantan Kekasih, Suami Tegas Putuskan Gugat Cerai!

Drama Pengantin Wanita Hilang Sehari Setelah Ijab Kabul Usai, Ternyata Anggi Angraini Pergi Bareng Mantan Kekasih, Suami Tegas Putuskan Gugat Cerai!

Rumpita | Minggu, 09 Juli 2023 | 18:20 WIB

Terjawab! Pengantin Wanita yang Hilang di Bogor, Ternyata Kabur Menemui Mantannya

Terjawab! Pengantin Wanita yang Hilang di Bogor, Ternyata Kabur Menemui Mantannya

Your Say | Minggu, 09 Juli 2023 | 18:01 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×