5 Fakta Mahasiswi di Kendari Diperkosa Oknum TNI hingga Demam dan Trauma

Ruth Meliana

Selasa, 11 Juli 2023 | 12:52 WIB
5 Fakta Mahasiswi di Kendari Diperkosa Oknum TNI hingga Demam dan Trauma
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Seorang mahasiswi berusia 21 tahun di Kendari, Sulawesi Utara (Sulut), diduga menjadi korban pemerkosaan oknum anggota TNI berinisial Prada F. Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/6/2023) lalu di perumahan di kawasan Puuwatu.

Prada F saat ini sudah berhasil diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara korban, dikatakan kuasa hukumnya, tengah mengalami trauma. Berikut kelima fakta seputar mahasiswi di Kendari yang menjadi korban pemerkosaan oknum TNI.

Korban dan pelaku kenal lewat medsos

Diungkap oleh kuasa hukum korban, Andre Darmawan, Prada F dan kliennya awalnya berkenalan melalui media sosial (medsos). Perkenalan keduanya ini terjadi sekitar dua minggu sebelum pemerkosaan.

Menurut keterangan korban, mereka tidak memiliki hubungan spesial.

Pelaku bujuk korban masuk rumah

Andre menjelaskan, Prada F mengajak korban untuk jalan-jalan sore keliling Kendari pada Senin (26/6/2023). Korban saat itu dijemput di rumahnya menggunakan mobil. Kemudian, sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku membawanya ke BTN di wilayah Puuwatu.

Perumahan di BTN itu disebutkan merupakan milik teman Prada F. Anggota TNI itu kemudian membujuk korban untuk masuk ke dalam rumah dengan dalih ingin bercerita. Setelahnya, korban ditarik dan dipaksa untuk berhubungan intim di kamar.

Korban alami demam hingga trauma

baca juga

Andre mengatakan kondisi fisik korban sehat, namun tidak dengan psikisnya. Usai diperkosa Prada F, korban sempat menderita demam selama dua hari. Lalu, ia juga mengalami trauma dan hingga kini mahasiswi itu dikatakan masih syok.

Sejak peristiwa itu, korban disebut kerap mengurung diri di rumah. Kemudian, dikatakan Andre yang merupakan Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, korban belum masuk kuliah. Sebab, kondisinya kini masih tertekan.

Ada upaya korban diberikan perlindungan

Pihak kuasa hukum korban saat ini tengah mengupayakan agar kliennya itu menerima pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Andre sendiri mengaku dirinya sudah mengirimkan surat permohonan ke instansi terkait.

Lalu, dikatakannya, korban untuk sementara waktu masih dalam pengawasan ketat oleh orang tuanya. Kliennya itu, jelas Andre lebih lanjut, hanya diperbolehkan keluar rumah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Denpom Kendari.

Prada F ditahan di Denpom

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan, Prada F saat ini masih menjalani pemeriksaan. Tak hanya itu, ia juga sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Komandan Denpom XIV/3. Adapun tujuannya agar ia lebih mudah saat diperiksa.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama mengklaim telah menerima hasil visum korban. Namun, ia menolak untuk mengungkapnya karena hasil pemeriksaan itu bersifat rahasia. Di mana penyidik dilarang menyampaikannya kepada publik.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Isu Strategis Mengancam Bangsa dan Negara, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman: Tugas Tanggung Jawab Bersama TNI AD

10 Isu Strategis Mengancam Bangsa dan Negara, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman: Tugas Tanggung Jawab Bersama TNI AD

Serang | Senin, 10 Juli 2023 | 23:05 WIB

Jenderal Dudung Pastikan TNI AD Sudah Siapkan Semuanya untuk Latgab TNI 2023

Jenderal Dudung Pastikan TNI AD Sudah Siapkan Semuanya untuk Latgab TNI 2023

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 00:05 WIB

KSAD Beberkan 10 Isu Strategis Bangsa yang Bisa Membahayakan Indonesia

KSAD Beberkan 10 Isu Strategis Bangsa yang Bisa Membahayakan Indonesia

News | Senin, 10 Juli 2023 | 23:02 WIB

Tak Sabar Tunggu Bus Parkir, Abang Jago Tembakan Pistol di Bogor Ngaku Anggota TNI

Tak Sabar Tunggu Bus Parkir, Abang Jago Tembakan Pistol di Bogor Ngaku Anggota TNI

Bogor | Senin, 10 Juli 2023 | 22:04 WIB

Sempat Ngaku TNI, 5 Fakta Koboi Lepaskan Tembakan ke Udara di Puncak Bogor

Sempat Ngaku TNI, 5 Fakta Koboi Lepaskan Tembakan ke Udara di Puncak Bogor

News | Senin, 10 Juli 2023 | 15:15 WIB

Video Pasukan Elit TNI Jatuh Saat Terjun Payung Viral di Media Sosial

Video Pasukan Elit TNI Jatuh Saat Terjun Payung Viral di Media Sosial

Bestie | Senin, 10 Juli 2023 | 14:07 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×