Bagaimana Hukum Melepas Hijab? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2023 | 20:58 WIB
Bagaimana Hukum Melepas Hijab? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini
Ilustrasi hukum melepas hijab. (Unsplash/Habib Dadkhah)

Suara.com - Nathalie Holscher memamerkan video hitam putih dirinya tanpa balutan hijab. Hal ini sontak membuat riuh warganet. Lantas bagaimana hukum melepas hijab sebenarnya? 

Dalam unggahan di kanal Youtubenya, Al Bahjah TV, Buya Yahya dengan tegas mengatakan tidak boleh bagi seorang wanita unuk melepas hijabnya.

Dalam sebuah kesempatan, ada seorang peserta ceramah yang bertanya pada Buya Yahya tentang hukum seorang wanita yang melepas hijabnya karena bekerja.

Dalam keterangannya, ia mengatakan jika temannya bekerja di sebuah kantor karena butuh biaya untuk bayar uang kuliah, tapi salah satu syaratnya adalah melepas hijab.

Buya Yahya mengatakan sebaiknya tinggalkan saja pekerjaan itu karena rejeki bisa datang dari mana saja. 

"Pembagian Allah tak akan pernah salah, maka ambillah rizky dengan cara yang benar. Rizkymu tak akan lari," jelas Buya Yahya.

Selanjutnya ia mengatakan dalam bekerja, kita harus memiliki keyakinan bahwa Allah yang memberi, pekerjaan hanya sarana, perantara saja.

"Jangan jual agamamu, akhiratmu untuk mendapatkan rupiah. Untuk mendapatkan berapa ratus ribu untuk melepaskan kerudungnya. Naudzubillah."

 Meski begitu, Buya Yahya tetap menenakan umat Islam yang meninggalkan pekerjaannya karena melanggar agama untuk tetap bersabar karena sabar memiliki pahalanya tersendiri yang akan diperhitungkan oleh Allah.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Pasangan Terbukti Berzina? Ini Kata Buya Yahya

Lantas pada siapa saja kita boeh menunjukkan aurat?

Buya Yahya menjelaskan di kesempatan yang berbeda bahwa wanita tidak boleh membuka hijab dan memperlihatkan auratnya di depan orang-orang yang haram jika membuka auratnya.

Sebagai contoh, wanita muslim boleh menunjukkan auratnya di depan keponakan, namun tak boleh di depan ipar dan sepupu. Tapi jika dilihat oleh ayah, boleh.

Lebih jelasnya, orang yang bleh melihat aurat wanita adalah:

  • Ayah
  • Anak
  • Keponakan
  • Cucu
  • Kakek
  • Anak susuan
  • Mertua
  • Menantu
  • Anak tiri
  • Ayah tiri.

Selain yang disebutkan di atas namanya bukan mahram sehingga tak boleh melihat aurat wanita termasuk rambutnya.

Lantas bagaimana dengan melepas cadar seperti yang dilakukan oleh Inara Rusli? Jika wanita itu mengikuti mahzab Imam Syafi'i, maka kebanyakan pendapat yang dikukuhkan adalah wajib bagi wanita untuk menutup wajah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI