Kronologi Tahanan Curanmor Tewas Dianiaya: 4 Oknum Polisi Jadi Tersangka di Banyumas

Ruth Meliana

Selasa, 18 Juli 2023 | 19:55 WIB
Kronologi Tahanan Curanmor Tewas Dianiaya: 4 Oknum Polisi Jadi Tersangka di Banyumas
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Empat anggota polisi di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menjadi tersangka dalam kasus tewasnya seorang tahanan pencurian sepeda motor aatu curanmor, Oki Kristodiawan (OK), pada (2/6/2023).

Oki diketahui merupakan warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. Ia meninggal dunia setelah 16 hari mendekam di tahanan Mapolsek Baturraden. Diduga Oki menjadi korban penganiayaan di sel tahanan.

Keluarga korban mendapati jenazah penuh dengan luka karena benda tumpul dan tajam. Sementara itu, empat anggota polisi yang ditetapkan sebagi tersangka berpangkat brigadir. 

Dalam perkara ini, Ttim khusus dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dikerahkan, ditambah dengan menggandeng Propam dan penyidik Polresta Banyumas untuk menyelidiki penyebab tewasnya Oki.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Oki meninggal karena dikeroyok oleh sesama tahanan di sel. Setidaknya ada 10 orang tahanan juga ditetapkan menjadi tersangka.

Sepuluh tahanan tersebut adalah DI (23), GW (25), SL (23), YT (38), AD (33), LE (24), ZA (19), YA (20), dan IW (27). Lebih lanjut, Luthfi menyebut setelah kematian Oki, pihaknya langsung memeriksa 11 anggota Polresta Banyumas.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, di antara tujuh anggota yang diperiksa terkait dengan kode etik tersebut, ada empat anggota yang masuk ke ranah pidana.

Tentang alasan pengeroyokan yang dilakukan oleh para tahanan, Luthfi menyebut ada kelalaian dari anggota yang berjaga, di mana mereka tidak mengawasi tahanan.

Luthfi juga mengatakan dirinya sudah memberikan peringatan kepada seluruh jajaran anggota kepolisian bahwa penegakan hukum tak bisa dilakukan dengan cara melanggar hukum.

baca juga

Sementara itu, keluarga Oki mengaku merasa belum puas jika hanya sesama tahanan yang diproses.

Kronologi penganiayaan korban

Pada 17 Mei 2023 malam, Oki dituduh mencuri sepeda motor. Ia kemudian dijemput oleh enam orang mengenakan pakaian preman dan mengaku sebagai anggota polisi.

Namun mereka tidak membawa surat perintah penangkapan dan langsung membawa Oki ke Polres Banyumas.

Lalu, pada 22 Mei 2023, surat penangkapan baru diterima oleh anggota keluarga disertai dengan adanya pesan untuk tidak boleh menjemput Oki selama 20 hari kemudian.

Pada 2 Juni 2023, anggota Polsek Baturraden, Banyumas, memberikan kabar kepada pihak keluarga bahwa Oki dalam kondisi kritis di RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto. Keluarga pun diminta untuk datang menjenguk.

Namun, saat sedang dalam perjalanan ke rumah sakit, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Oki sudah meninggal. Di rumah sakit, mayat Oki sudah terbungkus kain kafan dan dimasukkan ke keranda.

Bahkan, diakui oleh ayah Oki, Jakam, ia diminta untuk segera memakamkan putranya dan menandatangani selembar kertas yang berisikan penerimaan kematian Oki.

Namun, merasa ada yang janggal, pihak keluarga korban pun berinisiatif untuk membuka kafan dan menemukan luka di sekujur tubuh korban.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Doni Amansa Lolos Paskibraka Tapi Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi

Kronologi Doni Amansa Lolos Paskibraka Tapi Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:59 WIB

Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Kesal Dituduh Selingkuh

Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Kesal Dituduh Selingkuh

Jakarta | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:41 WIB

Kisah Sedih Calon Paskibraka, Batal Berangkat ke Jakarta Karena Digantikan Anak Polisi

Kisah Sedih Calon Paskibraka, Batal Berangkat ke Jakarta Karena Digantikan Anak Polisi

Bestie | Selasa, 18 Juli 2023 | 16:16 WIB

CEK FAKTA: Nikita Willy Malu Suami Ditahan Polisi karena Gelapkan Saham Blue Bird

CEK FAKTA: Nikita Willy Malu Suami Ditahan Polisi karena Gelapkan Saham Blue Bird

Bestie | Selasa, 18 Juli 2023 | 16:08 WIB

Viral Calon Paskibraka Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi Jelang Berangkat Diklat

Viral Calon Paskibraka Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi Jelang Berangkat Diklat

Sulsel | Selasa, 18 Juli 2023 | 16:07 WIB

5 Fakta Tahanan Tewas di Banyumas: 11 Polisi Terlibat, 4 Oknum Jadi Tersangka

5 Fakta Tahanan Tewas di Banyumas: 11 Polisi Terlibat, 4 Oknum Jadi Tersangka

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 15:38 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×