5 Fakta Tahanan Tewas di Banyumas: 11 Polisi Terlibat, 4 Oknum Jadi Tersangka

Ruth Meliana

Selasa, 18 Juli 2023 | 15:38 WIB
5 Fakta Tahanan Tewas di Banyumas: 11 Polisi Terlibat, 4 Oknum Jadi Tersangka
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]

Suara.com - Polda Jawa Tengah membentuk tim khusus untuk menyelidiki tewasnya seorang tahanan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Oki Kristodiawan. Ini setelah tahanan berusia 27 tahun itu mengalami penganiayaan saat berada di sel Polresta Banyumas.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, sebanyak 10 tahanan lain ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah dalam proses pengiriman ke kejaksaan. 

Selain itu, 11 oknum polisi di Banyumas juga terlibat melakukan pelanggaran etik sampai dengan tindakan pidana karena menghilangkan nyawa Oki Kristodiawan.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tujuh oknum polisi dianggap lalai dalam bekerja, sehingga kasus penganiayaan di sel tahanan bisa terjadi.

Ia juga menyampaikan bahwa 3 dari 7 oknum polisi akan menjalani sidang kode etik atas tindakannya. Sementara itu, 4 oknum polisi lainnya bakal menjalani proses kedisiplinan. Ditambah 4 oknum polisi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Lantas, seperti apa fakta tahanan tewas di Banyumas tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kronologi penganiayaan

Oki Kristodiawan masuk sel tahanan Polresta Banyumas pada 18 Mei 2023 karena terlibat dalam kasus curanmor. Ia kemudian dianiaya oleh 10 tahanan lain yang saat ini sudah berstatus tersangka.

Mulanya, korban dimasukkan ke dalam sel tahanan. Ia lalu dianiaya oleh para tahanan lain saat tidak ada petugas yang berjaga. Korban dianiaya dalam sel yang berukuran 6x5 meter.

baca juga

Tak sampai di situ, para tersangka kembali melakukan penganiayaan di kamar mandi untuk menghindari kamera pengawas CCTV. Diketahui ada 3 tersangka yang memukul bagian kepala belakang.

Oki kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 2 Juli 2023, atau dua minggu setelah ia alami penganiayaan. 

Kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini

Direktur LBH Yogya, Julian Dwi Prasetya menyoroti hasil autopsi Oki Kristodiawan yang saat ini masih belum diungkap oleh kepolisian. LBH Yogya sendiri merupakan pendamping hukum dari keluarga korban.

“Kami tunggu hasil autopsi karena hal itu menentukan proses siapa yang bertanggungjawab terhadap kematian korban,” tegas LBH.

Julian Dwi Prasetya berharap polisi segera menjelaskan dampak dari penganiayaan yang dilakukan 10 tahanan dalam penjara. Ia juga menduga ada hal yang janggal dalam kasus tersebut.

Menurutnya, korban tidak hanya dianiaya oleh tahanan yang lain, melainkan oleh oknum polisi. Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi, kata Julian, juga diduga terjadi saat proses penangkapan hingga penyelidikan.

Kejanggalan lain adalah Kasatreskrim Polresta Banyumas berinisial AS masuk dalam timsus yang dibentuk oleh Polda Jateng untuk mengusut kasus tersebut.

Padahal, oknum polisi berinisial AS adalah sosok yang memberikan perintah untuk melakukan penangkapan Oki Kristodiawan karena terlibat kasus pencurian motor.

Tak hanya itu, AS juga menetapkan 10 tahanan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu. Menurut LBH, masuknya AS sebagai timsus berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

10 Tahanan jadi tersangka

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menyampaikan, 10 tahanan telah dijadikan tersangka. Para tersangka dan korban juga disebut tak saling mengenal karena mereka baru bertemu di penjara.

Adapun motif penganiayaan dipicu karena korban tidak mau menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku penganiayaan.

Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Dari hasil pemeriksaan, para petugas kepolisian tidak menemukan adanya bukti penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Empat polisi jadi tersangka dan ditahan

Dari kasus ini, sebanyak empat polisi ditahan dan telah dijadikan tersangka. Mereka dijerat pasal penganiayaan, yakni pasal 170 KUHP.

Kapolda Jateng, Lutfhi juga langsung memerintahkan jajarannya untuk tidak melanggar hukum dalam penegakkan hukum.

“Sudah warning (peringatan ke jajaran). Polda Jateng tegakkan hukum tetapi tidak boleh tinggalkan hukum dengan melawan hukum,” tegas Luthfi.

Respons keluarga

Terkait dengan empat anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, pihak keluarga korban optimis kasus ini bisa diusut dengan tuntas.

“Keluarga almarhum (Oki Kristodiawan) optimis dan percaya kasus ini bisa diusut dengan tuntas oleh Polda Jawa Tengah dan jajaran bekerja sama dengan Polresta Banyumas,” ujar keluarga korban.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Cak Nun Suap Polisi Agar Tidak Dipenjara Terkait Kasus Penghinaan Kepala Negara?

CEK FAKTA: Benarkah Cak Nun Suap Polisi Agar Tidak Dipenjara Terkait Kasus Penghinaan Kepala Negara?

Metro | Selasa, 18 Juli 2023 | 15:08 WIB

Ganggu Pengendara Lain, Polisi Ancam Angkut Mobil yang Parkir Liar di Jalan Senopati Jaksel

Ganggu Pengendara Lain, Polisi Ancam Angkut Mobil yang Parkir Liar di Jalan Senopati Jaksel

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 13:00 WIB

Sakit Hati Ditilang, Ibu dan Anak di Sumbar Hina Polisi Lewat Video hingga Viral di Medsos

Sakit Hati Ditilang, Ibu dan Anak di Sumbar Hina Polisi Lewat Video hingga Viral di Medsos

Sumatera | Selasa, 18 Juli 2023 | 10:55 WIB

Hina Polisi di Medsos, Ibu dan Anak Ditangkap Polres Agam

Hina Polisi di Medsos, Ibu dan Anak Ditangkap Polres Agam

Sumbar | Selasa, 18 Juli 2023 | 10:50 WIB

Minta Maaf saat Pakai Baju Tahanan BNN, Bobon Santoso: Jauhi Narkoba!

Minta Maaf saat Pakai Baju Tahanan BNN, Bobon Santoso: Jauhi Narkoba!

Dexcon | Selasa, 18 Juli 2023 | 10:05 WIB

Hasninda Ramadhani Diteror Video Syur, Polisi Segera Proses Laporannya

Hasninda Ramadhani Diteror Video Syur, Polisi Segera Proses Laporannya

Purwasuka | Selasa, 18 Juli 2023 | 10:03 WIB

Terkini

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

MPR Dukung Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi: Gagasan Luhur, Tapi Biayanya Tak Kecil

MPR Dukung Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi: Gagasan Luhur, Tapi Biayanya Tak Kecil

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:45 WIB

Dari Istanbul ke Selembar Scarf, Buttonscarves Ciptakan Koleksi dengan Sentuhan Ottoman

Dari Istanbul ke Selembar Scarf, Buttonscarves Ciptakan Koleksi dengan Sentuhan Ottoman

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 20:41 WIB

Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa

Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 20:23 WIB

×