Diduga Berkomunikasi Orang Berkasus di KPK, Johanis Tanak Minta Dewas Tunda Sidang Etik: Saya Masih Cuti

Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:18 WIB
Diduga Berkomunikasi Orang Berkasus di KPK, Johanis Tanak Minta Dewas Tunda Sidang Etik: Saya Masih Cuti
Diduga Berkomunikasi Orang Berkasus di KPK, Johanis Tanak Minta Dewas Tunda Sidang Etik: Saya Masih Cuti. (ANTARA Foto/Risyal Hidayat)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak megaku tidak dapat hadir pada sidang etik yang akan digelar Dewan Pengawas KPK pada Senin (24/7/2023) depan. Tanak disidang etik karena diduga berhubungan dengan pihak yang berperkara di KPK.

Tanak mengaku tidak bisa hadir karena masih menjalani cuti hingga Rabu (26/7/2023).

"Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," kata Tanak dihubungi wartawan Jumat (21/7/2023).

Permintaan untuk diundur sudah disampaikannya kepada Dewas KPK. Tanak megaku siap menghadap sidang yang  akan digelar Dewan Pengawas KPK.

"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut, saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," ujarnya.

Diusut Dewas KPK

Sebelumnya, Dewas KPK  menemukan komunikasi antara Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Tanak.

"Dewan pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT (Johanis Tanak) dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Senin (19/6/2023) lalu.

Oleh karenanya Dewas KPK memutuskan menaikkannya ke sidang etik.

Baca Juga: Anggap Biasa Pemanggilan DPP Terkait Prabowo, Budiman Sudjatmiko: Saya Nggak Siap kalau Yang Panggil KPK

"Untuk hal ini cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik, diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Ayat 1 huruf J atau Pasal 4 Ayat 1 huruf B atau Pasal 4 Ayat 2 huruf B Peraturan Dewan Pengawas nomor 3 tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK," kata Albertina.

Tanak diduga  berkomunikasi dengan Idris Sihite, beberapa waktu setelah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Johanis Tanak (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)
Johanis Tanak (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)

"Bahwa selain komunikasi Yang dilaporkan oleh ICW, dewan pengawas menemukan juga adanya komunikasi lain antara saudara JT dan saudara Sihite pada tanggal 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK. Dan dari komunikasi tersebut sebanyak 3 pesan dihapus oleh saudara JT," ungkap Albertina.

Kemudian saat proses klarifikasi, Tanak menolak telepon genggamnya untuk diperiksa.

"Bahwa Dewan Pengawas telah meminta kesediaan saudara Johanis Tanak untuk melakukan ekstraksi terhadap HP miliknya sebagai upaya untuk ... Namun saudara johanis tanak menyatakan tidak bersedia," sebut Albertina.

Percakapan Idris Sihite-Johanis Tanak Viral

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI