Mulai Melawan, Duduk Perkara Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:40 WIB
Mulai Melawan, Duduk Perkara Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun beberapa kali mengungkap pernyataan kontroversial. (Dok. Ponpes Al Zaytun)

Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kembali mencuri perhatian publik. Ia menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata sebesar Rp5 triliun.

Gugatan perdata itu telah dilayangkan Panji ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (17/7/2023). Sementara sidang dijadwalkan pada 31 Juli 2023 mendatang.

Dilihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan Panji Gumilang terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt Pst.

Gugatan Panji terhadap Mahfud MD itu dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Ajo. Ia mengatakan, Panji menggugat Mahfud MD secara immaterial sebesar Rp5 triliun.

Adapun klasifikasi perkara dalam gugatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum (PMH). Sementara isi petitum di antaranya meminta hakim mengabulkan gugatan Panji secara keseluruhan.

Kedua, menyatakan Mahfud MD terbukti secara sah dan meyakinkan melalui sejumlah pernyataannya telah melakukan perbuatan hukum.

Lalu ketiga, meminta hakim menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi berupa kerugian materil Rp5 dan kerugian imateril Rp5 triliun.

Tanggapan Mahfud MD

Menanggapi gugatan Panji Gumilang tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara. Dengan santai ia menyatakan akan menghadapi gugatan tersebut.

"Biar saja, kita layani secara biasa. Tapi kita tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Mahfud juga memastikan kalau proses pidana terhadap dugaan pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang tetapakan berjalan.

Menurut dia, aset dan rekening milik Panji Gumilang terkait pencucian uang telah dibekukan.

Duduk perkara gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD

Meski tidak menjelaskan secara rinci latar belakang gugatannya terhadap Mahfud MD, sebelumnya Menko Polhukam membongkar satu persatu ‘dosa’ Panji Gumilang.

Mahfud menyebut pimpinan Ponpes Al Zaytun itu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan itu muncul setelah Mahfud melihat banyaknya transaksi janggal dalam rekening milik Panji Gumilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waketum MUI Tuding Panji Gumilang Al Zaytun Dilindungi Yahudi dan Israel

Waketum MUI Tuding Panji Gumilang Al Zaytun Dilindungi Yahudi dan Israel

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:32 WIB

Polri: Selain TPPU, Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana Bos hingga Zakat Ponpes Al Zaytun

Polri: Selain TPPU, Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana Bos hingga Zakat Ponpes Al Zaytun

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:29 WIB

Kasus Hukum yang Jerat Panji Gumilang: Pernah Dipenjara karena Penipuan dan Penggelapan

Kasus Hukum yang Jerat Panji Gumilang: Pernah Dipenjara karena Penipuan dan Penggelapan

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:06 WIB

Klaim Siap jadi Donatur Panji Gumilang Al Zaytun, Pablo Benua Dicap Cuma Gimik: Pencitraan Banget Lu Nyari Konten!

Klaim Siap jadi Donatur Panji Gumilang Al Zaytun, Pablo Benua Dicap Cuma Gimik: Pencitraan Banget Lu Nyari Konten!

Kaltim | Jum'at, 21 Juli 2023 | 13:19 WIB

Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa Saksi-saksi dari Ponpes Al Zaytun Pekan Depan

Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa Saksi-saksi dari Ponpes Al Zaytun Pekan Depan

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 10:53 WIB

Terkini

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB