Mulai Melawan, Duduk Perkara Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:40 WIB
Mulai Melawan, Duduk Perkara Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun beberapa kali mengungkap pernyataan kontroversial. (Dok. Ponpes Al Zaytun)

Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kembali mencuri perhatian publik. Ia menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata sebesar Rp5 triliun.

Gugatan perdata itu telah dilayangkan Panji ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (17/7/2023). Sementara sidang dijadwalkan pada 31 Juli 2023 mendatang.

Dilihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan Panji Gumilang terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt Pst.

Gugatan Panji terhadap Mahfud MD itu dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Ajo. Ia mengatakan, Panji menggugat Mahfud MD secara immaterial sebesar Rp5 triliun.

Adapun klasifikasi perkara dalam gugatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum (PMH). Sementara isi petitum di antaranya meminta hakim mengabulkan gugatan Panji secara keseluruhan.

Kedua, menyatakan Mahfud MD terbukti secara sah dan meyakinkan melalui sejumlah pernyataannya telah melakukan perbuatan hukum.

Lalu ketiga, meminta hakim menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi berupa kerugian materil Rp5 dan kerugian imateril Rp5 triliun.

Tanggapan Mahfud MD

Menanggapi gugatan Panji Gumilang tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara. Dengan santai ia menyatakan akan menghadapi gugatan tersebut.

baca juga

"Biar saja, kita layani secara biasa. Tapi kita tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Mahfud juga memastikan kalau proses pidana terhadap dugaan pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang tetapakan berjalan.

Menurut dia, aset dan rekening milik Panji Gumilang terkait pencucian uang telah dibekukan.

Duduk perkara gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD

Meski tidak menjelaskan secara rinci latar belakang gugatannya terhadap Mahfud MD, sebelumnya Menko Polhukam membongkar satu persatu ‘dosa’ Panji Gumilang.

Mahfud menyebut pimpinan Ponpes Al Zaytun itu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan itu muncul setelah Mahfud melihat banyaknya transaksi janggal dalam rekening milik Panji Gumilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waketum MUI Tuding Panji Gumilang Al Zaytun Dilindungi Yahudi dan Israel

Waketum MUI Tuding Panji Gumilang Al Zaytun Dilindungi Yahudi dan Israel

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:32 WIB

Polri: Selain TPPU, Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana Bos hingga Zakat Ponpes Al Zaytun

Polri: Selain TPPU, Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana Bos hingga Zakat Ponpes Al Zaytun

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:29 WIB

Kasus Hukum yang Jerat Panji Gumilang: Pernah Dipenjara karena Penipuan dan Penggelapan

Kasus Hukum yang Jerat Panji Gumilang: Pernah Dipenjara karena Penipuan dan Penggelapan

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:06 WIB

Klaim Siap jadi Donatur Panji Gumilang Al Zaytun, Pablo Benua Dicap Cuma Gimik: Pencitraan Banget Lu Nyari Konten!

Klaim Siap jadi Donatur Panji Gumilang Al Zaytun, Pablo Benua Dicap Cuma Gimik: Pencitraan Banget Lu Nyari Konten!

Kaltim | Jum'at, 21 Juli 2023 | 13:19 WIB

Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa Saksi-saksi dari Ponpes Al Zaytun Pekan Depan

Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa Saksi-saksi dari Ponpes Al Zaytun Pekan Depan

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 10:53 WIB

Terkini

Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli

Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC

Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng

Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban

Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28 WIB

7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam

7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:25 WIB

×