Kasus Hukum yang Jerat Panji Gumilang: Pernah Dipenjara karena Penipuan dan Penggelapan

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:06 WIB
Kasus Hukum yang Jerat Panji Gumilang: Pernah Dipenjara karena Penipuan dan Penggelapan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang disebut pernah dipenjara karena terlibat pelanggaran hukum. Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Lantas, kasus hukum apa yang kerap menjeratnya?

Wahyu hanya mengatakan saat itu Panji dipenjara karena terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Ia memastikan perkara yang melibatkan pimpinan ponpes di Indramayu, Jawa Barat tersebut sudah lama. Namun, ia tidak merinci waktu pastinya.

"Itu (Panji Gumilang dipenjara karena kasus) tipu gelap (penipuan dan penggelapan) ya. Pada saat itu kan sudah lama," ungkap Komjen Wahyu kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Wahyu juga tidak menjelaskan lebih lanjut soal kasus yang menjerat Panji itu. Adapun pernyataanya serupa dengan pengakuan Panji Gumilang setelah dirinya diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 3 Juli lalu.

Saat itu, Panji diperiksa sebagai saksi terlapor di kasus dugaan penistaan agama yang dilayangkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Ia mengungkap ada 4 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Salah satunya soal apakah ia pernah diproses hukum atau tidak. Panji kemudian mengaku kerap berurusan dengan hukum dan dikenakan hukuman atas perbuatan itu. Ia menyebut sempat ditahan 10 bulan, namun tak merinci apa kasusnya.

"Ditanya 'pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum?' Dijawab 'pernah'. 'Apakah ada ketetapan hukum, pernah ada'. Saya pernah dihukum 10 bulan," beber Panji kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Sementara itu, Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Penyidik pun sedang menyelesaikan pemeriksaan terhadap para saksi.

baca juga

Mereka juga tengah mengumpulkan beragam alat bukti. Lalu, setelahnya baru akan dilakukan gelar perkara. Tepatnya untuk menentukan apakah Panji Gumilang layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama tersebut atau tidak.

Diduga Terlibat Kasus TPPU

Tak hanya kasus penistaan agama, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus pun mulai menyelidiki Panji Gumilang. Sebab, ia diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat. Sejumlah saksi juga akan diperiksa.

Dittipideksus Bareskrim Polri pun sudah telah berdiskusi dan berkoordinasi dengan beberapa ahli TPPU. Disebutkan bahwa kekinian proses kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Hal ini masih menunggu pernyataan para saksi dan alat bukti.

Adapun dugaan itu muncul usai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara. Ia mengatakan PPATK telah membekukan sebanyak 145 dari 367 rekening Panji dan Ponpes Al Zaytun.

Ratusan rekening tersebut dibekukan setelah ditemukan adanya dugaan TPPU, pelanggaran yayasan, penggunaan dana bos, penipuan, hingga penggelapan. Dikatakan oleh Mahfud, rekening-rekening itu juga sudah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Siap jadi Donatur Panji Gumilang Al Zaytun, Pablo Benua Dicap Cuma Gimik: Pencitraan Banget Lu Nyari Konten!

Klaim Siap jadi Donatur Panji Gumilang Al Zaytun, Pablo Benua Dicap Cuma Gimik: Pencitraan Banget Lu Nyari Konten!

Kaltim | Jum'at, 21 Juli 2023 | 13:19 WIB

Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan sampai Rp5 Miliar, Pelapor Diperiksa hingga Bawa 3 Saksi

Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan sampai Rp5 Miliar, Pelapor Diperiksa hingga Bawa 3 Saksi

Video | Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:45 WIB

Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa Saksi-saksi dari Ponpes Al Zaytun Pekan Depan

Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa Saksi-saksi dari Ponpes Al Zaytun Pekan Depan

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 10:53 WIB

Santai Digugat Rp 5 Triliun Panji Gumilang ke PN Jakpus, Mahfud MD: Biar Saja! Kita Tak Akan Terkecoh

Santai Digugat Rp 5 Triliun Panji Gumilang ke PN Jakpus, Mahfud MD: Biar Saja! Kita Tak Akan Terkecoh

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 09:09 WIB

Pablo Benua Rela Pasang Badan Demi Al Zaytun? Padahal Dulu Tak Pesantren

Pablo Benua Rela Pasang Badan Demi Al Zaytun? Padahal Dulu Tak Pesantren

Video | Jum'at, 21 Juli 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Kontrak Habis! Girl Group UNIS Umumkan Bubar setelah 2,5 Tahun Debut

Kontrak Habis! Girl Group UNIS Umumkan Bubar setelah 2,5 Tahun Debut

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:20 WIB

Efek BI Rate Ditahan, Rupiah Bangkit ke Level Rp17.818

Efek BI Rate Ditahan, Rupiah Bangkit ke Level Rp17.818

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 17:18 WIB

Jadi Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Bukan Mantan Pegawai KPK

Jadi Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Bukan Mantan Pegawai KPK

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:17 WIB

3 Fakta Menarik Songpyeon, Kue Beras Kukus Daun Pinus Khas Musim Gugur di Korea

3 Fakta Menarik Songpyeon, Kue Beras Kukus Daun Pinus Khas Musim Gugur di Korea

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:15 WIB

Mahasisw ITB Kembangkan Minyak Jelantah Jadi Cat Ramah lingkungan

Mahasisw ITB Kembangkan Minyak Jelantah Jadi Cat Ramah lingkungan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 17:15 WIB

Review Film Akal Imitasi: Ketika AI Masuk Kelas, Pintar Jadi Kian Mahal?

Review Film Akal Imitasi: Ketika AI Masuk Kelas, Pintar Jadi Kian Mahal?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:15 WIB

Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:12 WIB

Teaser 5 cm: Revolusi Hati Dirilis, Ungkap Kisah Zafran saat SMP

Teaser 5 cm: Revolusi Hati Dirilis, Ungkap Kisah Zafran saat SMP

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:10 WIB

Rieke 'Oneng' Dilaporkan ke MKD DPR Oleh Mantan Istri Andre Taulany, Ini Duduk Perkaranya

Rieke 'Oneng' Dilaporkan ke MKD DPR Oleh Mantan Istri Andre Taulany, Ini Duduk Perkaranya

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:09 WIB

Lebih dari Sekadar Ranking, Membaca Skill Problem Solving PISA 2025

Lebih dari Sekadar Ranking, Membaca Skill Problem Solving PISA 2025

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:07 WIB

×