3 Cara Mengurus BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Aulia Hafisa

Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:22 WIB
3 Cara Mengurus BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir
Ilustrasi cara mendaftarkan BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir (skalekar1992/ Pixabay)

Suara.com - Menjadi salah satu jenis perlindungan kesehatan yang diberikan pemerintah pada warganya, BPJS Kesehatan ternyata dapat didaftarkan oleh bayi yang baru lahir sekalipun. Tentu terdapat cara mengurus BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir yang harus diikuti, dan Anda dapat melihatnya di sini.

Untuk penjelasan mengenai cara mengurus BPJS Kesehatan ini juga akan disertai dengan syarat yang harus disertakan. Selengkapnya, dalam penjelasan singkat berikut ini.

Syarat Mengurus BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Bayi yang baru lahir dari seorang ibu yang merupakan peserta JKN-JIS mandiri atau bukan pekerja, dapat dilakukan dengan mendaftarkan dan membayar biaya iuran paling lambat 28 hari setelah bayi lahir.

Syaratnya sendiri cukup sederhana.

  • Membawa bukti surat keterangan lahir dari rumah sakit/puskesmas/bidan/akta kelahiran
  • Asli kartu JKN-NIS ibu kandung
  • Asli atau fotokopi surat keterangan lahir dari dokter dan bidan puskesmas/klinik/rumah sakit
  • Asli atau fotokopi Kartu Keluarga orang tua
  • Bagi peserta yang belum melakukan autodebet tabungan, maka dilengkapi dengan buku rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga di dalam KK, dan formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp6.000
  • Melakukan perubahan data bayi maksimal tiga bulan setelah kelahiran, meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK

Setelah semua berkas syarat ini dipersiapkan, maka Anda dapat melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan untuk bayi.

Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Pendaftarannya sendiri dapat dilakukan dengan tiga cara berbeda. Pertama lewat mobile customer service, kemudian mal pelayanan publik, dan secara langsung di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota.

1. Mobile Customer Service

baca juga

Anda dapat mengunjungi mobile customer service pada hari dan jam yang sudah ditentukan dengan membawa berkas syarat yang telah dituliskan di atas. Isikan formulir pendaftaran dengan lengkap, dan ikuti prosedur berikutnya.

2. Mal Pelayanan Publik

Anda juga dapat berkunjung ke mal pelayanan publik dengan syarat yang sudah disebutkan tadi. Syarat ini diperlukan untuk mengisi data peserta, dalam hal ini bayi yang baru lahir, pada formulir yang telah disediakan.

3. Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota

Cara ketiga dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang atau kantor kabupaten/kota BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan dengan mengubah data anggota, membawa persyaratan, dan mengisi formulir yang telah disediakan.

Secara garis besar langkah pendaftaran yang dilakukan tidak akan berbeda jauh dengan pendaftaran orang dewasa. Hanya saja seluruh berkas dan data akan diisikan oleh orang tua, sehingga data yang diisi harus benar-benar valid.

Itu tadi sekilas mengenai cara mengurus BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat-syaratnya!

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat-syaratnya!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:06 WIB

Penemuan Mayat Bayi Dipenuhi Lalat dalam Kantong Plastik di Pekanbaru

Penemuan Mayat Bayi Dipenuhi Lalat dalam Kantong Plastik di Pekanbaru

Riau | Jum'at, 21 Juli 2023 | 13:43 WIB

Rekomendasi 50 Nama Bayi Dari Huruf D Bahasa Sansekerta Lengkap dengan Maknanya

Rekomendasi 50 Nama Bayi Dari Huruf D Bahasa Sansekerta Lengkap dengan Maknanya

Lifestyle | Jum'at, 21 Juli 2023 | 09:05 WIB

Terkini

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

×