10 Peraturan Tinggal di Apartemen secara Umum, Penghuni Baru Wajib Tahu!

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 25 Juli 2023 | 14:55 WIB
10 Peraturan Tinggal di Apartemen secara Umum, Penghuni Baru Wajib Tahu!
Ilustrasi apartemen, peraturan tinggal di apartemen (Sangeeth Sangi/Pixabay)

Suara.com - Baru-baru ini Twitter, atau sekarang mungkin bisa mulai disebut dengan X, muncul diskusi mengenai seorang yang tinggal di apartemen. Ia merasa risih karena tetangga apartemennya selalu membuka pintu dan membuat suara yang dirasa mengganggu. Sebenarnya, bagaimana peraturan tinggal di apartemen?

Diskusi yang cukup seru terjadi di unggahan akun Twitter @SeputarTetangga. Tentu saja, tidak sedikit netizen yang kemudian berkomentar atas kejadian ini. Alhasil, pembahasan seputar peraturan tinggal di apartemen pun dicari-cari.

Aturan Apartemen secara Umum

Setiap gedung dan apartemen jelas memiliki aturannya masing-masing. Namun demikian secara umum setidaknya ada 10 aturan yang diterapkan, sebagai hal mendasar untuk kenyamanan dan ketertiban setiap orang yang tinggal di unit apartemen.

1. Aturan Parkir

Parkir kendaraan harus dilakukan secara lurus dan teratur sesuai area yang tersedia, dan sesuai dengan batas kepemilikan kendaraan setiap unit. Hal ini agar setiap penghuni mendapatkan hak yang sama untuk lahan parkir yang bersifat fasilitas umum.

2. Tidak Berisik

Menjaga kenyamanan dan tidak berisik menjadi aturan umum berikutnya. Meski memang hal ini cukup subjektif, namun idealnya setiap orang bisa memahami dan tahu takaran kenyamanan dan tingkat berisik yang dimaksud.

3. Penggunaan Fasum

Fasilitas umum dapat digunakan oleh siapa saja, selama sesuai dengan aturan yang berlaku. Peraturan tinggal di apartemen ini bisa disesuaikan dengan fasilitas umum yang ada, sehingga tidak sampai menimbulkan kerusakan atau gangguan.

4. Peraturan Berkunjung

Hal ini terkait dengan kendaraan pengunjung yang tidak boleh diparkir di depan lobi atau menghabiskan lahan parkir yang disediakan untuk menghuni. Selain itu, tamu juga tidak boleh menimbulkan kebisingan.

5. Kebersihan

Menjaga kebersihan menjadi aturan tinggal di apartemen berikutnya. Hal ini terkait membuang sampah secara rutin, tidak meninggalkan sampah di koridor, dan kebersihan di area apartemen secara umum.

6. Iuran dan Biaya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

Lifestyle | Selasa, 25 Juli 2023 | 13:40 WIB

Karanganyar Heboh! Viral Kepala Dinas Diduga Kampanye Kemenangan Anak Bupati: Ojo Lali Coblos Mawon

Karanganyar Heboh! Viral Kepala Dinas Diduga Kampanye Kemenangan Anak Bupati: Ojo Lali Coblos Mawon

Surakarta | Selasa, 25 Juli 2023 | 13:12 WIB

Mahasiswi KKN Ini Diusir Lantaran Sebut Tak Ada Gadis Desa yang Cantik, Klarifikasi kok Senyam-senyum

Mahasiswi KKN Ini Diusir Lantaran Sebut Tak Ada Gadis Desa yang Cantik, Klarifikasi kok Senyam-senyum

Your Say | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:48 WIB

Siapa Diah Risti Kusuma Putri yang Viral? Wanita Ngaku Model dan Dapat Beasiswa Amerika Kini Tinggal di Rumah Reyot

Siapa Diah Risti Kusuma Putri yang Viral? Wanita Ngaku Model dan Dapat Beasiswa Amerika Kini Tinggal di Rumah Reyot

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:27 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB