10 Peraturan Tinggal di Apartemen secara Umum, Penghuni Baru Wajib Tahu!

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 25 Juli 2023 | 14:55 WIB
10 Peraturan Tinggal di Apartemen secara Umum, Penghuni Baru Wajib Tahu!
Ilustrasi apartemen, peraturan tinggal di apartemen (Sangeeth Sangi/Pixabay)

Pemilik dan penghuni juga wajib membayarkan iuran dan biaya lain yang telah ditetapkan dan disepakati ketika memutuskan untuk tinggal di apartemen. Variabel biayanya adalah biaya perawatan rutin, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan.

7. Penggunaan Lift

Aturan tinggal di apartemen selanjutnya terkait penggunaan lift. Hal ini biasanya disampaikan terkait dengan penggunaannya saat simulasi gempa, kebakaran, dan evakuasi penghuni. Lift tidak boleh digunakan sembarangan, dan setiap penghuni wajib tahu letak tangga darurat.

8. Dilarang Memiliki atau Menyimpan Barang Berbahaya

Seperti senjata tajam, narkotika dan obat-obatan terlarang, bom, senjata api, dan lain sebagainya yang dapat membahayakan diri sendiri dan penghuni lain.

9. Dilarang Menjadikan Tempat Usaha

Unit apartemen idealnya digunakan sebagai tempat tinggal, dan terdapat larangan untuk menjadikannya tempat usaha. Area untuk bisnis tersedia di lokasi tertentu yang berdekatan dengan apartemen.

10. Dilarang Memiliki Hewan Peliharaan

Terkait dengan hewan peliharaan juga sebenarnya cukup general, namun ada beberapa apartemen yang  mengijinkan hal ini.

Sementara itu adapun cerita viral tentang tetangga apartemen yang meresahkan itu dapat kalian ketahui selengkapnya dalam cuitan di akun Twitter @SeputarTetangga berikut ini.

Itu tadi sekilas mengenai peraturan tinggal di apartemen secara umum. Mungkin apa yang menjadi keresahan dari pengirim cuitan tersebut adalah pada sisi kenyamanan dan tingkat kebisingan. Semoga lekas menemukan jalan keluar, dan selamat melanjutkan aktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

Lifestyle | Selasa, 25 Juli 2023 | 13:40 WIB

Karanganyar Heboh! Viral Kepala Dinas Diduga Kampanye Kemenangan Anak Bupati: Ojo Lali Coblos Mawon

Karanganyar Heboh! Viral Kepala Dinas Diduga Kampanye Kemenangan Anak Bupati: Ojo Lali Coblos Mawon

Surakarta | Selasa, 25 Juli 2023 | 13:12 WIB

Mahasiswi KKN Ini Diusir Lantaran Sebut Tak Ada Gadis Desa yang Cantik, Klarifikasi kok Senyam-senyum

Mahasiswi KKN Ini Diusir Lantaran Sebut Tak Ada Gadis Desa yang Cantik, Klarifikasi kok Senyam-senyum

Your Say | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:48 WIB

Siapa Diah Risti Kusuma Putri yang Viral? Wanita Ngaku Model dan Dapat Beasiswa Amerika Kini Tinggal di Rumah Reyot

Siapa Diah Risti Kusuma Putri yang Viral? Wanita Ngaku Model dan Dapat Beasiswa Amerika Kini Tinggal di Rumah Reyot

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:27 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB