10 Peraturan Tinggal di Apartemen secara Umum, Penghuni Baru Wajib Tahu!

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 25 Juli 2023 | 14:55 WIB
10 Peraturan Tinggal di Apartemen secara Umum, Penghuni Baru Wajib Tahu!
Ilustrasi apartemen, peraturan tinggal di apartemen (Sangeeth Sangi/Pixabay)

Pemilik dan penghuni juga wajib membayarkan iuran dan biaya lain yang telah ditetapkan dan disepakati ketika memutuskan untuk tinggal di apartemen. Variabel biayanya adalah biaya perawatan rutin, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan.

7. Penggunaan Lift

Aturan tinggal di apartemen selanjutnya terkait penggunaan lift. Hal ini biasanya disampaikan terkait dengan penggunaannya saat simulasi gempa, kebakaran, dan evakuasi penghuni. Lift tidak boleh digunakan sembarangan, dan setiap penghuni wajib tahu letak tangga darurat.

8. Dilarang Memiliki atau Menyimpan Barang Berbahaya

Seperti senjata tajam, narkotika dan obat-obatan terlarang, bom, senjata api, dan lain sebagainya yang dapat membahayakan diri sendiri dan penghuni lain.

9. Dilarang Menjadikan Tempat Usaha

Unit apartemen idealnya digunakan sebagai tempat tinggal, dan terdapat larangan untuk menjadikannya tempat usaha. Area untuk bisnis tersedia di lokasi tertentu yang berdekatan dengan apartemen.

10. Dilarang Memiliki Hewan Peliharaan

Terkait dengan hewan peliharaan juga sebenarnya cukup general, namun ada beberapa apartemen yang  mengijinkan hal ini.

Baca Juga: Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

Sementara itu adapun cerita viral tentang tetangga apartemen yang meresahkan itu dapat kalian ketahui selengkapnya dalam cuitan di akun Twitter @SeputarTetangga berikut ini.

Itu tadi sekilas mengenai peraturan tinggal di apartemen secara umum. Mungkin apa yang menjadi keresahan dari pengirim cuitan tersebut adalah pada sisi kenyamanan dan tingkat kebisingan. Semoga lekas menemukan jalan keluar, dan selamat melanjutkan aktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI