4 Fakta Sekuriti Ancol Aniaya Terduga Maling Sampai Tewas, Kini Dipecat

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:56 WIB
4 Fakta Sekuriti Ancol Aniaya Terduga Maling Sampai Tewas, Kini Dipecat
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Sejumlah empat orang sekuriti Ancol diamankan aparat kepolisian karena diduga mengeroyok pria terduga maling bernama Hasanuddin (42) hingga tewas. Pengeroyokan tersebut terjadi di Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (29/7/2023) lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana. Pihak kepolisian mengatakan bahwa tidak menemukan barang bukti saat mengamankan pelaku.

Berdasarkan dugaan sementara, pelaku melakukan tindak pidana kekerasan untuk membuat korban mengakui perbuatannya.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta sekuriti Ancol aniaya terduga maling hingga tewas? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Kronologi Kejadian

Kronologi pengeroyokan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada saat empat sekuriti berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) tengah melakukan patroli di sekitar kawasan wisata.

Para sekuriti tersebut kemudian melihat Hasanuddin yang dicurigai telah melakukan pencurian. Mereka pun dengan sigap mengamankan Hasanuddin yang sebenarnya masih belum bisa dipastikan ia melakukan pencurian ataukah tidak.

Sejak Hasanuddin diamankan pada pukul 12.30 WIB, dari hasil keterangan yang diperoleh oleh pihak kepolisian, Hasanuddin dianiaya oleh keempat sekuriti kurang lebih selama empat jam sampai pukul 16.00 WIB.

Dengan berbagai cara yang dilakukan, Hasanuddin dianiaya oleh pelaku hingga mendapatkan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya. Hingga akhirnya, Hasanuddin dinyatakan meninggal pada pukul 17.00 WIB pada saat hendak dibawa dengan mobil untuk dilepaskan.

baca juga

Setelah peristiwa tersebut, polisi pun langsung meringkus empat sekuriti yang menjadi dalang dari tewasnya Hasanuddin. Para pelaku diringkus di lokasi penganiayaan, dan dua lainnya diringkus di pinggir Pantai Jimbaran Ancol.

2. Aniaya Korban Pakai Bambu dan Kabel

AKP I Gede Gustiyana menuturkan keempat tersangka menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong, potongan bambu, dan juga kabel berukuran dua meter.

“Pemukulan pertama dilakukan oleh tersangka P. Pada saat korban sudah berdarah, tersangka P mencoba mengambil air untuk membersihkan darah di badannya,” ujar Gustiyana.

3. Pihak Ancol Pecat Sekuriti dan Minta Maaf

Pihak Taman Impian Jaya Ancol memecat 4 sekuriti karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap pria yang dicurigai sebagai maling hingga tewas.

Hal tersebut disampaikan oleh pejabat humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho yang menyebut bahwa keempat Satpam tersebut merupakan pekerja outsourcing.

“Kebetulan oknum tersebut bukan karyawan. Jadi mereka tenaga alih daya atau outsourcing,” ujar Eko.

Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf atas kasus pemukulan yang menewaskan korban. Pihak Ancol menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

4. Pasal yang Menjerat

Polisi menjerat keempat pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara. 

Kini keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pademangan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akting Cari Indekos, Aksi Pak RT Lawan Komplotan Maling di Kembangan Jakbar: Saya Paranin, Dia Ngeluarin Senpi

Akting Cari Indekos, Aksi Pak RT Lawan Komplotan Maling di Kembangan Jakbar: Saya Paranin, Dia Ngeluarin Senpi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:31 WIB

Begini Cara Licik Mario Dandy Terobos Tak Bayar Tol Naik Jeep Rubicon

Begini Cara Licik Mario Dandy Terobos Tak Bayar Tol Naik Jeep Rubicon

Bisnis | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:09 WIB

Heboh Video Anak Ketua DPRD Ambon Teriaki Warga Usai Aniaya Pelajar: Beta Tanggung Jawab!

Heboh Video Anak Ketua DPRD Ambon Teriaki Warga Usai Aniaya Pelajar: Beta Tanggung Jawab!

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:21 WIB

Menengok Kesaksian Ahli Psikiater di Sidang Mario Dandy, Bikin Pihak David Mencak-mencak

Menengok Kesaksian Ahli Psikiater di Sidang Mario Dandy, Bikin Pihak David Mencak-mencak

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:40 WIB

7 Pengakuan Menjengkelkan Mario Dandy: Freekick Kepala David, Hakim sampai Gregetan

7 Pengakuan Menjengkelkan Mario Dandy: Freekick Kepala David, Hakim sampai Gregetan

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Bengkak Jadi Rp328 Miliar! Koalisi Sultra Bersih Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Nur Alam

Bengkak Jadi Rp328 Miliar! Koalisi Sultra Bersih Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Nur Alam

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Jika Musyawarah Gagal, Lahan Aula RW 44 Kota Wisata Terancam Diambil Alih Pemkab Bogor

Jika Musyawarah Gagal, Lahan Aula RW 44 Kota Wisata Terancam Diambil Alih Pemkab Bogor

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:32 WIB

'Minggu Depan Kita Buka-bukaan', Kubu Roy Suryo Minta Jaksa Bawa Ijazah Jokowi ke Sidang

'Minggu Depan Kita Buka-bukaan', Kubu Roy Suryo Minta Jaksa Bawa Ijazah Jokowi ke Sidang

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Kaiju Decode Bagikan Trailer Proyek Baru The Ring of Aidara, Tayang 2027

Kaiju Decode Bagikan Trailer Proyek Baru The Ring of Aidara, Tayang 2027

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Begini Cara Mengecek Status Pesanan Chery Q Bagi Konsumen

Begini Cara Mengecek Status Pesanan Chery Q Bagi Konsumen

Otomotif | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Mobil Operasional KDKMP Tabrak Rumah Warga Sampai Tembok Jebol

Mobil Operasional KDKMP Tabrak Rumah Warga Sampai Tembok Jebol

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Setiap Orang Punya Cerita, Story on Stage Buka Panggung Buat Kamu yang Ingin Didengar

Setiap Orang Punya Cerita, Story on Stage Buka Panggung Buat Kamu yang Ingin Didengar

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Lagu 'Coba Lagi' Jadi Pengingat bagi Kita yang Hampir Menyerah pada Hidup

Lagu 'Coba Lagi' Jadi Pengingat bagi Kita yang Hampir Menyerah pada Hidup

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp2,1 Triliun, Emiten Konglo Dinilai Buat Jeblok Penilaian MSCI

OJK Jatuhkan Sanksi Rp2,1 Triliun, Emiten Konglo Dinilai Buat Jeblok Penilaian MSCI

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Geger Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Menko Dudung Desak Evaluasi Total Rekrutmen Polri

Geger Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Menko Dudung Desak Evaluasi Total Rekrutmen Polri

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:18 WIB

×